Jurnal9.com
Headline News

Trump Anggap Demontrans di AS sebagai Teroris, Hentikan dengan Kekuatan Militer

Aksi demontrasi di beberapa negara bagian Amerika Serikat yang melakukan kerusuhan dan perusakan di jalanan untuk memprotes kematian George Floyd,  dianggap Donald Trump sebagai teroris. Gerakan mereka harus dihentikan dengan kekuatan militer.  (Foto:  CNN)

WASHINGTON DC, jurnal9.com –  Demontrasi yang memprotes kematian George Floyd yang berujung kerusuhan di kota-kota negara bagian, membuat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump marah. Apalagi aksi demontrasi yang pecah sejak 25 Mei lalu itu sampai kini tak kunjung padam.

Trump kesal dan berjanji akan menggunakan ‘tentara bersenjata lengkap’ guna menghentikan aksi demo yang mendominasi jalan-jalan seluruh kota  Amerika Serikat itu.

Presiden AS itu menyampaikan pidato nasional yang luar biasa, “Jika sebuah kota atau negara (para gubernur) menolak mengambil tindakan untuk menghentikan perusuh yang malakukan aksi perusakan properti, saya akan mengerahkan militer dengan cepat,” ujarnya.

“Mereka itu teroris, tetapi sebagian besar Antifa yang saya temui,” ujarnya.

Siapakah Antifa yang akan dihadapi dengan kekuatan militer AS?

Seorang penulis terkenal AS, Stephanie March, dalam media sosial menyinggung bahwa ucapan Trump tentang Antifa itu sulit digambarkan. Ini adalah kelompok yang dengan berbagai cara percaya,  apa yang mereka lakukan untuk membela kaum tertindas, soal ras minoritas atau imigran. Namun Trum sangat marah dengan kelompok ini. Sehingga untuk menghentikan gerakan mereka harus dihadapi dengan kekuatan militer AS.

Sejumlah pemerintah negara bagian AS menolak rekomendasi Presiden AS Donald Trump itu soal pengerahan militer bersenjata lengkap untuk meredam unjuk rasa kematian George Floyd.

Pernyataan yang dikutip CNN, salah satunya adalah Gubernur New York Andrew Cuomo yang menolak Trump. “Saya tidak akan mengerahkan militer untuk menekan demontrans. Mereka yang memicu kerusuhan itu tergolong minoritas, ” ujarnya.

Cuomo mengaku para demontrans yang terdiri anak muda berstatus mahasiswa itu menunjukkan keprihatinannya dengan peristiwa kematian George Floyd. “Penjarahan dan kerusuhan kalau dilihat dari sudut hukum memang tidak boleh. Tapi itu ekspresi protes keprihatinan mereka,” tegasnya.

Baca lagi  DPR Aceh Kirim Surat ke Presiden Jokowi Menyatakan Tolak UU Cipta Kerja

Begitu pun Gubernur Illinois JB Pritzker yang juga menolak rekomendasi Trump. “Saya tidak akan melakukannya, dan saya tidak dapat membayangkan negara bagian mana pun bisa melakukan itu.”

Bahkan Pritzker menganggap upaya Trump menghadapi para demontrans dengan kekuatan militer itu sebagai upaya mengalihkan permasalahan yang rumit di dalam negeri. “Ini sebagai upaya Trump mengalihkan perhatian dari kegagalannya mengendalikan pandemi virus corona yang sudah banyak membunuh rakyat Amerika,” ungkapnya.

Trump sendiri memberi peringatan, jika gubernur tidak menggunakan pengawal nasionalnya, ia akan mengerahkan pasukan militer untuk bertugas di negara bagian.

Bisakah Trump memanggil militer AS?

Profesor Keith Gaddie mengatakan apakah Trump bisa melakukan itu secara legal? Sebab undang-undang, Posse Comitatus Act melarang tentara federal terlibat dalam penegakan hukum domestik.

Lalu Gaddie melanjutkan pendapatnya, Trump tidak bisa mengirim personel militer ke negara bagian.

Namun Presiden AS itu merespon bahwa dirinya memiliki wewenang berdasarkan Undang-Undang Pemberontakan Tahun 1807.

“UU pada dasarnya memberi presiden kekuasaan untuk mengirim pasukan militer ke negara bagian guna menekan pemberontakan, kekerasan dalam rumah tangga, kombinasi tidak sah atau konspirasi,” cetus Trump.

Keith Gaddie mengingatkan,  “Jadi seorang presiden harus berhati-hati ketika mengatakan akan menggunakan kekuatan militer di daratan AS,” tegasnya.

“Ada batasan ekstrim dalam penggunaan pasukan militer AS untuk melakukan di negara bagian,” lanjut sang profesor.

Sebab menurut Gaddie, Trump menggunakan Undang-Undang yang samar, ketika presiden masa lalu telah memintanya, namun ada keberatan dari gubernur negara bagian.

ARIEF RAHMAN MEDIA

 

Related posts

Kalau Berbicara Jangan Suka Janji, Jika Tak Ditepati, Hadist: Janji Adalah Utang

adminJ9

Inilah Pemenang Kompetisi Foto Daring Kebaya dan Kain Tradisional Cerita Wastra

adminJ9

KRI Nanggala 402 Sudah Berusia 44 Tahun, Apa Masih Layak? Ini Kronologi Tenggelamnya

adminJ9