Irjen Pol Teddy Minahasa Putra
JAKARTA, jurnal9.com – Setelah menolak diperiksa, Irjen Pol Teddy Minahasa buka suara terkait status dirinya dijadikan tersangka kasus peredaran narkoba. Ia membantah atas tuduhannya ikut terlibat mengendalikan peredaran sabu dari barang bukti sitaan polisi.
“Iya katanya saya telah menukar sabu dengan tawas hasil barang bukti sitaan di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), saat saya menjabat Kapolda Sumbar,” kata Teddy Minahasa, yang dirinya tidak jadi dilantik sebagai Kapolda Jawa Timur, karena dituduh terlibat kasus ini.
“Sabu itu kemudian saya jual kembali ke seorang bandar narkoba,” ia menambahkan.
Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menjelaskan, bahwa kliennya itu membantah apa yang dituduhkan kepadanya terkait kasus peredaran sabu.
“Iya, itu juga disampaikan Pak Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia hari ini,” kata Henry kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Kemudian Henry menyinggung soal hasil tes urine Teddy Minahasa yang dinyatakan positif narkoba, bisa jadi itu ada pengaruh dari obat bius yang diberikan dokter kepada Teddy saat berobat untuk penyembuhan gigi dan persendiannya.
“Besoknya, hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Saya dibius total selama 3 jam,” kata Teddy yang disampaikan Kuasa Hukumnya Henry.
Setelah menjalani pengobatan di dokter gigi, Teddy kemudian mendatangi Propam Polri guna mengklarifikasi atas tuduhan pada dirinya yang disebut ikut terlibat mengedarkan narkoba.
“Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya ‘membantu’ mengedarkan narkoba,” tegasnya.
“Kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba,” kata Teddy seperti dikutip Henry.
GEMAYUDHA M I ARIEF RAHMAN MEDIA