Jurnal9.com
HeadlineNews

Sambo Minta Putri Bikin Laporan Palsu: Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual

Terdakwa Ferdy Sambo dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.

JAKARTA, jurnal9.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terdakwa Ferdy Sambo langsung ke luar rumah usai menembak Brigadir J. Lalu saat keluar dari rumah ia ditodong senjata api oleh ajudannya, Adzan Romer.

“Saksi Adzan Romer berlari ke dalam rumah sambil memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan, lalu secara spontan menodongkan senjata apinya ke arah Ferdy Sambo [terdakwa],” Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaannya dalam persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

“Setelah itu Fedy Sambo masuk ke dalam kamar untuk menjemput Saksi Putri Candrawathi yang berada di kamar. Dan membawa Putri keluar rumah dengan cara merangkul kepala Putri menempel di dada Sambo,” lanjut jaksa.

Kemudian Sambo memberikan sekotak peluru kepada Bharada E untuk memperintahkan menembak Brigadir J.

Saksi Bharada E yang sudah mengetahui niat jahat Sambo bukannya memikirkannya atau memberi tahu korban Joshua untuk kabur,” kata jaksa.

“Tapi Bharada E [saksi] malah melakukan ritual dengan keyakinannya sendiri sebelum menembak Joshua,” tutur jaksa saat bacakan dakwaan Ferdy Sambo.

“’Wei kau tembak, wei kau tembak. Cepat tembak’, perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E,” tandas Jaksa.

Setelah Bharada E menembak Bharada E, Sambo kemudian juga disebutkan ikut menembak Brigadir J di bagian kepala hingga meregang nyawa.

Namun Sambo sejak awal sempat berdalih ikut menembak Brigadir J, bahkan saat ditanya Sambo, Bharada E tidak mengakui perbuatannya.

Sambo juga mengaku tidak menembak ajudannya [Brigadir J] itu kepada rekan Polri lainnya.

Adapun rekan Polri yang diberikan pertanyaan palsu Sambo yakni Hendra Kurniawan, Benny Ali dan Agus Nur Patria.

Sambo menekankan dirinya telah menghadap pimpinan dan menjawab tidak menembak Brigadir J.

“’Saya sudah menghadap pimpinan. Dan menjelaskan, pertanyaan pimpinan cuma satu, yakni ‘kamu nembak nggak Mbo?’’ ungkap Jaksa.

Baca lagi  APBN Tekor Rp138 Triliun dalam 4 Bulan ini, Uang dari Mana untuk Menutup itu?

Sambo berdalih jika dirinya ikut menembak, mungkin kepala Brigadir J bisa pecah karena ia memegang senjata jenis kaliber.

“Dan Sambo menjawab ‘siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45,” jelas Jaksa.

Namun di persidangan ini jaksa mengungkap jika Sambo ikut menembak Brigadir J di bagian kepala hingga meregang nyawa.

Dan awalnya penembakan diawali dengan 3 sampai 4 tembakan yang dilakukan Bharada E.

Namun setelah ditembak, Brigadir J masih bertahan hidup. Dan merasa kesakitan. Kemudian Sambo menembak Brigadir J di bagian kepala bagian belakang sisi kiri.

“Sambo menghampiri korban Brigadir J yang sudah tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup. Dan korban masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan supaya korban mati, Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai kepala bagian belakang sisi kiri. Sehingga korban meninggal dunia,” ungkap Jaksa lagi.

“Tembakan Sambo menembus kepala bagian belakang sisi kiri, melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada hidung sisi kanan luar,” ungkap Jaksa.

“Lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak dan rongga bola mata bagian kanan. Dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang terkena anak peluru yang mengakibatkan kerusakan pada batang otak,” jelasnya.

Dan berdasarkan surat dakwaan, Sambo meminta istrinya, Putri Candrawathi untuk membuat laporan palsu: peristiwa pelecehan yang dilakukan Brigadir J ke Polres Jakarta Selatan.

“Bahwa pada tanggal 9 Juli 2022, Sambo melakukan cara-cara licik dengan meminta istrinya, Putri Candrawathi [saksi] untuk membuat laporan polisi,” kata jaksa.

RAFIKI ANUGERAHA M  I  ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Luhut Umumkan PPKM Jawa-Bali Berlanjut Hingga 20 September, Bali Turun Level 3

adminJ9

Partai Golkar Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

adminJ9

Menkes: Vaksin Buatan Sinovac Dipastikan Aman Sesuai Rekomendasi WHO

adminJ9

Leave a Comment