Jurnal9.com
Headline News

Politisi PPP Mardiono ini Tajir ya! Punya Kekayaan Harta Rp1,27 Triliun

Muhammad Mardiono

JAKARTA, jurnal9.com – Muhammad Mardiono yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Suharso Monoarfa yang diputuskan oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP pada Senin 5 September 2022 di Jakarta.

Mardiono yang juga Anggota Wantimpres ini ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum, setelah Mahakamah Partai PPP memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatannya.

Suharso diberhentikan dari jabatan Ketua Umum berdasarkan hasil rapat Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Namun perlu diketahui, politisi PPP ini cukup tajir kalau melihat kekayaan hartanya. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id menyebutkan bahwa kekayaan harta Mardiono total mencapai Rp 1.270.883.511.147 atau Rp1,27 triliun.

Antara lain tercatat memiliki 179 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah senilai Rp 676.591.790.000.  Kemudian ada 11 mobil dan 5 motor senilai Rp 7.725.950.000.

Selain itu Plt Ketum PPP ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.125.000.000, Surat Berharga Rp 704.548.601.138, serta Kas dan setara kas Rp 6.627.516.380.

Muhammad Mardiono juga tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp 23.743.889.203.

Ada juga catatan utangnya yang mencapai senilai Rp 149.529.235.574.

Sementara itu pengukuhan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP ditetapkan dalam Musyawarah Kerja Nasional PPP.

“Mengukuhkan saudara H. Muhamad Mardiono sebagai PLT Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020 – 2025,” kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PPP Usman M. Tokan dalam keterangan tertulisnya pada Senin (5/9/2022).

ARIEF RAHMAN MEDIA

 

Baca lagi  Ada 45 Juta Lansia pada 2035 Kesulitan Keuangan Karena Tak Punya Dana Pensiun

Related posts

Positivity Rate Jatim Turun, Kini Tersisa 4 Daerah yang Berada Zona Assestment Level 4

adminJ9

Akhirnya Biaya Haji 2023 Diturunkan Menjadi Rp 49,8 juta Per Jemaah

adminJ9

“Wartawan yang Lakukan Investigasi Tak Boleh Campurkan Fakta dan Opini yang Menghakimi”

adminJ9