Jurnal9.com
Business

MenkopUKM: Provinsi Lampung Punya Potensi Jadi Penyangga Kebutuhan Pangan Nasional

BANDARLAMPUNG, jurnal9.com – Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan bahwa Provinsi Lampung memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi penyangga kebutuhan pangan nasional. Provinsi ini memiliki komoditas unggulan seperti gula, kopi, nanas, udang, beras, pisang, coklat, jagung dan masih banyak lainnya.

Komoditas pangan unggulan harus dioptimalkan untuk dikelola dengan baik melalui wadah koperasi. Sebab potensi komoditas daerah ini dapat dikelola menjadi produk turunan yang mampu menciptakan nilai tambah.

“Bapak Presiden memerintahkan kami untuk perkuat sektor pangan. Lampung salah satu provinsi yang punya potensi sangat besar untuk jadi lumbung pangan nasional. Apalagi Gubernur Lampung ini orang pertanian, jadi cocok dan sangat baik,” ungkapnya dalam acara Pengarahan Model Bisnis Pengembangan Koperasi Sektor Pangan di Hotel Novotel, Bandarlampung, Rabu (8/9/2021)

Teten menjelaskan bahwa Badan Pangan Dunia Food and Agriculture Organization (FAO) mengingatkan bahwa dunia akan menghadapi ancaman krisis pangan di tahun mendatang.

Hal ini menjadikan upaya percepatan pembangunan sektor pangan harus segera dilakukan agar Indonesia tidak masuk dalam fase krisis pangan. Koperasi yang ada di Lampung dapat bergandengan tangan untuk mewujudkan misi pemerintah.

Masalah utama yang dihadapi koperasi di Lampung, kata Teten, sektor pertanian yang bergerak masih skala usaha kecil. Akibatnya jumlah produksi yang dihasilkan tidak mampu mencapai skala industri.

Karena itu, MenkopUKM meminta agar koperasi-koperasi yang bergerak di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan di wilayah Lampung dapat menyatu atau merger. Dengan cara ini, hasil produksi akan terjamin baik dari sisi kuantitas, kualitas dan aspek keberlanjutan.

Teten mencontohkan keberhasilan pengelolaan koperasi peternakan sapi terbesar di Selandia Baru bernama Fonterra yang memiliki sekitar 15 juta ekor sapi. Peternak yang merupakan anggota koperasi hanya fokus mengurus sapi dan menjaga produksi susu.

Baca lagi  Ekonom Indef Soroti Utang Indonesia yang Membengkak dan Ancaman Resesi 2023

“Tugas koperasi yang mengurus pengolahan produk dan pemasarannya atau sebagai offtaker. Cara kerja seperti ini harus bisa diterapkan pada koperasi – koperasi di Indonesia agar bisa mewujudkan ketahanan pangan,” ujarnya.

“Saat ini di banyak negara seperti di Belanda, Eropa dan Amerika yang mengelola sektor pangan bukan lagi korporasi, tapi koperasi. Jadi saya berharap di Lampung ini bisa lahir koperasi modern seperti itu,” MenkopUKM menambahkan.

Pemerintah, kata Teten, berkomitmen untuk mendukung pengembangan koperasi pangan melalui pembiayaan yang murah. Saat ini sudah tersedia Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM dengan pagu yang dinaikkan dan tingkat suku bunga rendah.

Contoh pemerintah telah menaikkan plafon KUR tanpa jaminan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Selain itu dilakukan perpanjangan subsidi bunga 3% sampai Desember 2021.

Untuk pagu anggaran KUR 2021 sebesar Rp253 triliun. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan dengan plafon yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp220 triliun. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah komitmen untuk memajukan sektor UMKM.

“Penyaluran kredit oleh bank bagi UMKM  masih 20%, dan kami ditargetkan untuk bisa menaikkan minimal menjadi 30% pada 2024 mendatang. Karena itu pagu KUR kita selalu naikkan dan ini akan terus naik sampai porsinya 30%,” tegas Teten.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

MenkopUKM: SAE Pujon Malang Jadi Pilot Project Modernisasi Koperasi Pangan

adminJ9

Rakor Tingkat Menteri, MenkopUKM Paparkan Program Hadapi Pandemi Covid-19

adminJ9

Menteri Keuangan Lunasi Subsidi Iuran BPJS Kesehatan Tahun Ini

adminJ9