Jurnal9.com
Business

LPDB KUMKM Berpotensi Gulirkan Dana untuk Koperasi Ternak di Lampung

Menteri Koperasi & UKM Teten Masduki didampingi Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo saat mengunjungi sentra peternakan sapi di Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, Lampung pada Sabtu (25/7).

LAMPUNG SELATAN, jurnal9.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah  (LPDB-KUMKM)  berpotensi membiayai permodalan terhadap Koperasi Produksi Ternak (KPT) Maju Sejahtera (MS) Lampung.

Dirut LPDB-KUMKM Supomo turut mendampingi Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengunjungi sentra peternakan sapi di Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, Lampung pada Sabtu (25/7).

Dia mengatakan KPT MS adalah koperasi pembiakan sapi dengan skema bagi hasil, pengadaan dan perdagangan sapi, produksi dan penjualan pakan, pinjaman sapi dan penjualan produk limbah ternak.

“Kami masih melihat dan survei terhadap eksistensi koperasinya. Kita juga masih menggali apa sebetulnya kebutuhan mereka. Dan mereka pun belum mengajukan proposal pembiayaan dana bergulir,” kata Supomo.

Dari hasil dialog dengan pengurus KPT MS, Supomo menyebutkan ada dua hal yang menjadi kebutuhan koperasi. Yaitu, kebutuhan ketersediaan pakan ternak dan meningkatkan populasi sapi.

“Selain perkuatan permodalan untuk peternak, juga membicarakan guna meningkatkan populasi sapi, lebih tepat melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR),” jelas Supomo yang dalam dialog itu juga dihadiri perwakilan Bank Indonesia (BI) Lampung.

LPDB KUMKM, menurut Supomo, bisa memperkuat permodalan pengadaan pakan ternak. “Kalau peternak beli pakan sendiri-sendiri kurang efisien. Maka, bisa beli melalui koperasi. LPDB berpotensi untuk menggulirkan dana bergulir.”

Sementara itu Ketua KPT Maju Sejahtera Jaya Suhadi mengungkapkan anggotanya sangat ingin memiliki sapi secara kredit, hanya saja koperasi memiliki kesulitan permodalan.

“Koperasi membutuhkan sekitar 100 sapi. Jika ditotal dalam rupiah berarti sebesar Rp2 miliar dengan masa tenor angsuran kredit selama 2-3 tahun,” kata Jaya.

Baca lagi  Program ‘Belanja di Warung Tetangga’ untuk Angkat Toko Tradisional

Jika dihitung-hitung, kata Jaya, satu peternak akan membayar cicilan sekitar Rp700 ribu hingga Rp 1 juta per bulan. Besaran cicilan ini tidak memberatkan peternak.

Namun, kebutuhan 100 ekor sapi tidak serta merta langsung sejumlah itu, melainkan bertahap dengan rincian setiap bulan 20 ekor sapi.

“Satu peternak setidaknya harus memiliki 10-13 ekor sapi. Namun, saat ini, para peternak yang anggota koperasi baru memiliki 1-2 ekor sapi,” pungkas Jaya.

MULIA GINTING

 

Related posts

KemenKopUKM Dukung Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Kemitraan dengan Usaha Besar

adminJ9

Pemerintah Meluncurkan Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) untuk Santri

adminJ9

Indonesia Targetkan Jadi Produsen Halal Terbesar di Dunia pada 2024

adminJ9