Mahathir Mohamad
“Kita [Malaysia] juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka bagian dari Tanah Melayu,”
JAKARTA, jurnal9.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengeluarkan pernyataan kontroversial dengan mengklaim Singapura seharusnya menjadi bagian dari Johor, negara bagian Malaysia. Sehingga menuntut agar Singapura harus dikembalikan kepada Malaysia.
“Tetapi kami [Malaysia] tidak ada tuntutan apapun pada Singapura. Sebaliknya, kami menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura itu,” kata Mahathir dalam pidato pada Minggu (19/6/2022) yang dikutip dari Straits Times
Namun Mahathir menganggap jauh lebih penting Malaysia memenangkan sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan di perairan Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ).
“Pada 2002, Mahkamah Internasional telah memutuskan bahwa Sipadan dan Ligitan milik Malaysia. Bukan milik Indonesia,” tegas mantan Perdana Menteri Malysia yang kini berusia 96 tahun ini.
Dan berikutnya Mahathir menyinggung bagaimana Malaysia menuntut Pulau Batu Puteh (Pedra Branca) dari Singapura. “Seharusnya kami [Malaysia] juga menuntut agar Singapura mengembalikan Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh kepada Malaysia.”
“Malaysia juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka bagian dari Tanah Melayu,” kata Mahathir lagi disambut tepuk tangan penontonnya.
Kemudian pada 2008, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Pedra Branca milik Singapura, sementara kedaulatan atas Middle Rocks di dekatnya diberikan kepada Malaysia.
Namun pada 2017, Malaysia mengajukan permohonan kepada Mahkamah Internasional untuk merevisi putusan ini. Tetapi pada Mei 2018, setelah Mahathir menjadi perdana menteri lagi, Malaysia mengumumkan bahwa mereka menghentikan proses tuntutan tersebut.
Mahathir menjelaskan bahwa Tanah Melayu dulu sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau dan Singapura, tetapi sekarang terbatas di Semenanjung Malaya.
“Saya bertanya-tanya, apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain pada masa depan,” ucap dia dengan nada bertanya.
Malaysia saat ini, kata dia, bukan milik bumiputera, karena banyak orang Melayu yang tetap miskin dan cenderung menjual tanahnya.
“Jika kita menemukan kita salah, kita harus memperbaiki kesalahan ini, sehingga tanah kita tetap tanah Melayu.”
Menanggapi klaim Mahathir
Sementara itu Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani menanggapi pernyataan kontroversial mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang mengklaim Kepulauan Riau merupakan bagian dari Malaysia.
“Perlu dikonfirmasi apakah pernyataan Mahathir Mohamad itu disampaikan Pemerintah Malaysia atau pandangan pribadi? Kalau bukan pernyataan resmi Pemerintah Malaysia, berarti itu hanya pandangan pribadi,” ujarnya.
Jaleswari menegaskan secara obyektif, untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, dan hukum kebiasaan internasional maupun preseden putusan pengadilan internasional, harus memberikan standar kendali efektif harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap wilayah yang diklaim.
“Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia,” ujarnya.
“Ini bisa dilihat dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Riau yang dilakukan melalui proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah,” tegas Jaleswari.
Sumber: Straits Times
ARIEF RAHMAN MEDIA