Mencatat sejarah baru, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk yang merupakan hasil merger BRI Syariah, Mandiri Syariah, dan BNI Syariah telah melahirkan bank syariah yang kuat dan besar, dengan total aset Rp 214,6 triliun.
JAKARTA, jurnal9.com – Indonesia negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Tentu saja ini menjadi segmen pasar bagi pertumbuhan ekonomi syariah di tanah air. Sehingga perlu dukungan lahirnya perbankan syariah yang kuat sebagai pilar ekonomi yang berazaskan Islam.
Inisiatif pendirian perbankan syariah di Indonesia dimulai pada1980 melalui diskusi-diskusi soal bank Islam. Lalu sejumlah tokoh Islam menggagas pendirian Bait At-Tamwil Salman ITB dan Koperasi Ridho Gusti di Jakarta.
Kemudian pada1983, pemerintah melakukan uji coba menerapkan “sistem bagi hasil” dalam perkreditan yang merupakan konsep dasar dari perbankan syariah. Akhirnya 1988 pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Deregulasi Perbankan 1988 (Pakto 88). Dari kebijakan itu mulai bermunculan di daerah-daerah usaha perbankan yang konvensional berubah haluan berkonsep syariah.
Pada 1990, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk kelompok kerja untuk gagasan mendirikan Bank Islam pertama di Indonesia. Tepat pada 18 – 20 Agustus 1990, MUI menyelenggarakan lokakarya bunga bank berazaskan syariah. Hasil lokakarya itu dibahas lebih detail pada Musyawarah Nasional IV MUI di Jakarta, dan menetapkan amanat untuk pembentukan kelompok kerja pendirian bank Islam pertama di Indonesia.
Setahun kemudian, berdirilah Bank Syariah terbesar pertama di Indonesia, yaitu Bank Muamalat Indonesia pada 1 November 1991 dan resmi beroperasi pada 1 Mei 1992 dengan modal awal Rp106.126.382.000.
Landasan hukum operasi bank syariah ini mulai diakomodir dalam salah satu ayat tentang “bank dengan sistem bagi hasil” pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992. Baru pada1998, pemerintah dan DPR melakukan penyempurnaan UU tersebut menjadi Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998, yang secara tegas menjelaskan sistem perbankan konvensional dan syariah.
Berdasarkan UU tersebut, bermunculan bank syariah lainnya, seperti Bank IFI, Bank Syariah Mandiri, Bank Niaga, Bank BTN, Bank Mega, Bank BRI, Bank Bukopin, BPD Jabar, dan BPD Aceh, dan lainnya.
Data hingga Juni 2019, berjumlah 189 bank syariah, terdiri dari 14 Bank Umum Syariah (BUS), 20 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 164 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Angka ini kemungkinan akan terus bertambah.
Senin 1 Januari 2021 mencatat sejarah baru, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk yang merupakan hasil merger BRI Syariah, Mandiri Syariah, dan BNI Syariah resmi beroperasi.
Sejak Oktober 2020 lalu, proses merger dari 3 bank BUMN itu dimulai dengan ditandatanganinya conditional merger agreement (CMA). Lalu BSI diresmikan setelah mendapatkan izin penggabungan dan perubahan nama dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu 27 Januari 2021 lalu.
Persetujuan OJK ini ditandai dengan keluarnya Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 4/KDK.03/2021 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRIsyariah Tbk, serta Izin Perubahan Nama dengan Menggunakan Izin Usaha PT Bank BRIsyariah Tbk, menjadi izin usaha atas Nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai Bank Hasil Penggabungan. Surat tersebut ditetapkan pada 27 Januari 2021.
PT Bank Syariah Indonesia akan menggunakan ticker BRIS di pasar saham dalam negeri, mengingat BRISyariah menjadi bank yang menjadi entitas penggabungan.
Sebelum resmi digabungkan, BRIS telah melaporkan kinerja keuangannya untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2020 dengan hasil yang sangat memuaskan.
Bank ini sepanjang 2020 lalu mencatatkan laba bersih senilai Rp 248 miliar pada akhir 2020 lalu. Pencapaian laba bersih ini naik 235,14% dari posisi 2019 tumbuh 163% yoy.
Total KUR yang disalurkan BRIsyariah pada tahun 2020 mencapai Rp 4,5 triliun. Sebesar 40% penyaluran KUR disalurkan ke sektor ekonomi produksi. Sementara sekitar 37,7% difokuskan ke sektor ekonomi perdagangan dan sekitar 22% di sektor jasa.
Selain mikro, perusahaan menyalurkan Rp 7,4 triliun pembiayaan untuk segmen kecil dan menengah, tumbuh sebesar 65% yoy.
Di masa pandemi, perusahaan memprioritaskan pembiayaan pada sektor yang lebih minim risiko, seperti pertanian, peternakan dan alat kesehatan.
Rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) tercatat 1,7% di akhir 2020 lalu, turun dibanding dengan akhir tahun sebelumnya.
Dari sisi pendanaan, dana pihak ketiga BRIsyariah tumbuh 44,61%.
Sedangkan jika ketiganya digabungkan, berdasarkan data dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan memperhitungkan laporan keuangan Juni 2020, bank ini akan menghasilkan total aktiva mencapai Rp 214,65 triliun, terdiri dari aset BSM Rp 114,40 triliun, BNI Syariah Rp 50,76 triliun, & BRIS Rp 49,58 triliun.
Hasil penggabungan ini akan menghasilkan bank syariah terbesar di Indonesia dari sisi aset dengan total aset mencapai Rp 214,6 triliun. BSI akan menjadi Bank BUKU III dengan modal inti sebesar Rp 20,42 triliun.
ARIEF RAHMAN MEDIA