JAKARTA, jurnal9.com – Kementerian Koperasi dan UKM, bersama Kementerian Perindustrian, serta Kementerian BUMN berkomitmen bersinergi menghubungkan pelaku Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Industri Kecil, Menengah (IKM) untuk terhubung ke dalam rantai pasok global (global value chain). Hal ini bertujuan untuk mendorong peningkatan ekspor, dan penguatan substitusi impor.
Isu strategis terkait rantai pasok menjadi perhatian, hal ini disebabkan masih rendahnya kemitraan koperasi, UMKM dan IKM terhubung dalam rantai nilai global (global value chain). Saat ini keterlibatan UMKM pada rantai pasok juga masih minim, hanya mencapai 6,3 % dalam rantai nilai global.
Hal tersebut mendorong pemerintah untuk mencari potensi pengembangan kemitraan antara koperasi dan UMKM/IKM dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan, salah satu upayanya ialah sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN, yang bertujuan untuk mendorong masuknya koperasi, UMKM dan IKM dalam rantai pasok BUMN.
“Implementasi kegiatan ini, sebagai percontohan adalah kemitraan koperasi, UMKM dan IKM dengan enam BUMN, yakni PT Pertamina, PT PLN, PT Kimia Farma, PT Krakatau Steel, Perum Perhutani dan RNI (Persero). Untuk tahap awal ada sembilan,” kata Teten.
Menurut Teten sinergi ini sangat penting, karena merupakan salah satu upaya untuk mendorong, koperasi, UMKM dan IKM sebagai kekuatan ketahanan ekonomi, dalam rangka mendukung pertumbuhan yang berkualitas dengan sasaran utama peningkatan nilai tambah, daya saing, investasi, ekspor, substitusi impor dan perluasan lapangan kerja melalui penguatan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Kewirausahaan.
“Lebih dari 64 juta pelaku UMKM berkontribusi sebesar 97% pada lapangan kerja dan menyumbang sebesar 60% terhadap PDB nasional. Untuk ekspor nasional, UMKM baru mencapai 14%, sedangkan usaha besar yang jumlahnya hanya mencapai 0,01% mampu memberikan kontribusi hingga 86%,” kata Teten.
Angka tersebut menunjukkan peran UMKM cukup signifikan dalam perekonomian nasional, namun masih rendah dari sisi ekspor. Melalui sinergi ini diharapkan dapat memperkuat UMKM kita, sehingga dapat terhubung ke dalam global value chain,” lanjutnya.
Peningkatan daya saing dalam rangka pemulihan UMKM/IKM tengah menjadi prioritas, khususnya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Upaya tersebut memerlukan usaha yang sangat keras, progresif dan kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, pemberdayaan IKM, Kementerian Perindustrian menyelenggarakan berbagai program pembinaan dan pendampingan terhadap IKM, agar jumlah/volume dan kualitas mampu menjadi bagian dari rantai pasok industri dalam negeri dan global.
“Bisa melalui pengembangan ekosistem rantai pasok seperti link & match dalam kemitraan dengan industri besar dan BUMN, maupun melalui ekosistem digital masuk ke dalam platform marketplace dan ke pengadaan barang pemerintah dan BUMN,” ujarnya.
“Melalui sinergi program kemitraan ini, kami akan terus mendorong agar produk IKM akan semakin banyak yang dapat bermitra dengan BUMN lainnya guna meningkatkan penggunaan produk dalam negeri pada BUMN,” kata Agus.
Sementara itu, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan dengan kemitraan ini, Koperasi, UMKM, dan IKM kini bisa diutamakan untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa senilai di bawah Rp14 miliar yang berkaitan langsung dengan rantai pasok serta proses bisnis di BUMN. Tentu ini harus dilakukan sesuai tata kelola yang baik, dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Kami sudah memulai dengan 6 BUMN: Pertamina, PLN, Kimia Farma, Krakatau Steel, Perhutani, dan RNI, dan secara bertahap digulirkan ke BUMN lainnya,” ujar Erick.
Ia menyebutkan proyek yang sudah dikolaborasikan antara lain penyediaan modular Pertashop oleh usaha binaan Kementerian Koperasi dan UKM, serta penyediaan pengecoran logam di beberapa proyek PLN oleh usaha binaan Kementerian Perindustrian,
Selain itu, terbitnya PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah juga memberikan angin segar untuk pengembangan Koperasi dan UMKM di tanah air, di antaranya: optimalisasi belanja Kementerian/Lembaga 40% untuk menyerap produk UMKM, memastikan 30% dari infrastruktur publik untuk tempat usaha UMKM, serta mendorong kemitraan strategis antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro dan Kecil.
ARIEF RAHMAN MEDIA