Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI
JAKARTA, jurnal9.com – Kementerian Koperasi dan UKM pada 2021 ini akan fokus mengembangkan enam program, meliputi bidang perkoperasian, usaha mikro, UKM, kewirausahaan, penyaluran dana bergulir, dan penguatan pemasaran produk.
“Untuk bidang perkoperasian kami menargetkan outcome terwujudnya koperasi modern,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Ia menjelaskan koperasi modern dikembangkan melalui perluasan model bisnis koperasi, dan fasilitasi pemanfaatan teknologi melalui digitalisasi koperasi. Selain itu melalui pembiayaan dan penjaminan koperasi dengan skema permodalan, penerapan Good Corporate Governance koperasi melalui sistem pengawasan terpadu, pengembangan SDM perkoperasian serta jabatan fungsional.
Sementara untuk usaha mikro, lanjut Menkop, diharapkan outcome yang tercapai berupa terwujudnya usaha mikro yang naik kelas. Untuk itu pihaknya mendorong pembiayaan usaha mikro melalui fasilitasi penguatan modal, kemudahan izin dan perlindungan di area infrastruktur publik.
Selain itu pengembangan rantai pasokan usaha mikro melalui standarisasi dan skema jaringan pemasaran. Kemudian pengembangan kapasitas usaha mikro melalui transformasi informal menuju formal.
Bidang UKM dengan outcome mendorong pelakunya masuk ke pasar ekspor melalui pengembangan investasi dan UKM melalui skema/sistem pembiayaan dan potensi investasi melalui fasilitasi pelatihan dan pendampingan dan pengembangan kawasan/kluster UKM berbasis ekspor.
Selanjutnya pengembangan kawasan dan rantai pasok UKM berbasis tematik potensi kewilayahan dan kemitraan dan perluasan akses pasar melalui scalling up produk UKM.
Lalu untuk bidang kewirausahaan dengan outcome peningkatan rasio kewirausahaan yang saat ini 3,47 persen.
“Kami akan fokus pada konsultasi bisnis dan layanan pendampingan usaha dan pengembangan teknologi informasi dan inkubasi usaha melalui fasilitasi,” katanya.
Sedangkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) pun akan diperkuat untuk menyalurkan Dana Bergulir bagi Koperasi diarahkan ke sektor riil difokuskan kepada sub
Sektor pertanian, kehutanan (Perhutanan Sosial), pertenakan, perikananan, perkebunan dan UKM strategis.
“Kami akan mendorong pengembangan SMESCO HUB untuk Indonesia Bagian Timur didukung dengan pelatihan dan pengembangan Program Sparc,” kata Teten.
Di lain pihak ia menambahkan Banpres Produktif untuk Pelaku Usaha Mikro pada tahun 2020 yang telah tersalurkan kepada 12 juta usaha mikro (100%) dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun.
Namun hingga saat ini, seperti diakui Teten, belum seluruhnya disalurkan oleh perbankan. Hal ini disebabkan masih adanya pembatasan sosial. Karena itu, kami mengajukan pertimbangan kepada Kementerian Keuangan agar dapat memberikan kelonggaran pencairan hingga 31 Januari 2021.
Berdasarkan hasil survei monitoring Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan Kementerian Koperasi dan UKM dengan jumlah responden 1.261 orang mayoritas sebesar 88,5% memanfaatkan dana untuk kegiatan produktif, terutama pembelian bahan baku, dan 69% sudah mencairkan, serta 31% belum mencairkan. Sekarang masih dalam proses aktivasi dan belum memiliki waktu pencairan.
Sumber data 12 juta pelaku usaha mikro diusulkan oleh BUMN/BLU sebanyak 5,4 juta, Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/DI, Kabupaten dan Kota sebanyak 5,2 juta, Perbankan sebanyak 868 ribu, Koperasi sebanyak 294 ribu, dan Kementerian/Lembaga 132 ribu.
Survei BRI membuktikan terhadap pemanfaatan dana Banpres Produktif Usaha Mikro menunjukan bahwa 75,4% dimanfaatkan untuk membeli bahan baku/bibit/barang dapur, dan sebesar 44,8% responden UMKM masih beroperasi, dan sebesar 51,5% responden UMKM yang tutup sementara, beroperasi kembali.
Rencana Program Banpres Produktif Usaha Mikro pada 2021, Kementerian Koperasi dan UKM telah berikirim surat ke Kementerian Keuangan dengan Nomor 79/M.KUKM/XII/2020, tanggal 14 Desember 2020, Hal Usulan Lanjutan Program Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro 2021, usulan penambahan anggaran sebesar Rp. 28.800.000.000.000.
Jumlah itu ditargetkan menyasar 12 juta Usaha Mikro yang akan diberikan dana bantuan langsung sebesar Rp 2,4 juta.
Penyaluran Banpres akan diprioritaskan dari aspek pemerataan antar daerah dan yang belum menerima bantuan Banpres dan Bagi yang sudah mendapatkan bantuan Banpres akan diarahkan untuk mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro.
ARIEF RAHMAN MEDIA