Jurnal9.com
News

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari, Cuma Ada Perbedaan dengan Periode Pertama

Suasana pusat perbelanjaan jalan Tunjungan kota Surabaya yang sepi saat diberlakukan PSBB beberapa waktu lalu. PSBB berbeda dengan aturan PPKM yang tak memberlakukan penutupan total.

JAKARTA, jurnal9.com – Pemerintah akhirnya memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di Jawa-Bali. PPKM pertama yang akan berakhir 24 Januari 2021 diperpanjang 14 hari, mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.

Kebijakan ini diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet dan diumumkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Kamis (21/1/2021).

“Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan untuk mencegah lonjakan kasus virus corona di tanah air yang hingga kini masih tinggi,” kata Airlangga melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Sama seperti PPKM 11-25 Januari, PPKM jilid 2 tetap diberlakukan di 7 provinsi yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Alasan perpanjangan, menurut Airlangga, dilakukan karena belum adanya hasil optimal yang ditunjukkan setelah sepekan diberlakukan.  Dari 7 provinsi yang menerapkan kebijakan ini hanya 2 provinsi yang berhasil menurunkan angka penularan virus corona. “Yaitu Provinsi Banten dan Yogyakarta,” kata Airlangga.

Airlangga menjelasakan ada 73 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM jilid pertama. Hasilnya, 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi menularkan covid-19.

Kemudian 41 kabupaten/kota berada pada zona risiko sedang, dan hanya 3 kabupaten/kota yang berisiko rendah menularkan virus corona. Dan dari 73 kabupaten/kota terjadi peningkatan kasus mingguan covid-19 di 52 daerah.

Sementara, yang mengalami penurunan hanya 21 kabupaten/kota. Kemudian, di 46 kabupaten/kota terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19. Hanya 24 daerah yang kasus aktifnya turun, dan 3 daerah angka kasus aktifnya tetap.

Baca lagi  Wilayah PPKM Level 1-3 Boleh Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Ini Ketentuannya

Sedangkan dari 73 kabupaten/kota, 44 di antaranya masih mengalami kenaikan angka kematian. Hanya 29 kabupaten/kota yang mengalami penurunan angka kematian.

“Dan kesembuhan, 33 kabupaten/kota mengalami penurunan, 34 meningkat, dan 6 tetap,” jelas Airlangga.

Airlangga juga menjelaskan, aturan penerapan PPKM periode kedua hampir sama dengan periode pertama. Namun, jika sebelumnya pusat perbelanjaan seperti mal dan restoran yang tadinya dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 19.00, kini dapat beroperasi lebih lama hingga pukul 20.00.

“Karena ada beberapa daerah yang agak flat maka ini diubah menjadi sampai dengan jam 8 malam,” ujarnya.

Di sektor perkantoran, perusahaan tetap wajib menerapkan work from home kepada 75 persen karyawan. Kemudian, pelaksanaan pendidikan tetap berlangsung secara daring.

Sementara itu, pengunjung di restoran yang menerapkan dine in atau makan di tempat dibatasi hanya 25 persen pengunjung. Sisanya dapat menggunakan sistem take away atau bungkus.

Selanjutnya, tempat ibadah tetap dibatasi 50 persen. Sementara, sektor esensial termasuk industri tetap dapat beroperasi 100 persen. “Fasilitas umum ditutup kemudian tentunya terkait dengan transportasi diatur oleh masing-masing pemerintah daerah,” kata Airlangga.

Sama seperti PPKM periode pertama, Mendagri mengeluarkan instruksi kepada para gubernur, bupati, dan/atau wali kota untuk menerbitkan peraturan daerah guna mengatur pembatasan sesuai dengan ketentuan PPKM.

“Diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, kemudian yang berikut adalah tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan bed occupancy rate di atas nasional,” kata Airlangga.

RAFIKI ANUGERAHA M  I  ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

KSP Tanggapi Klaim Mahathir Mohamad: Kepulaun Riau Milik Malaysia

adminJ9

Innaa Lillahi Wainnaa Ilahi Rojiun, Harmoko, Mantan Menteri Penerangan Meninggal Dunia

adminJ9

AJI Indonesia: Omnibus Law Merugikan Pekerja dan Mengancam Demokratisasi Penyiaran

adminJ9