
Presiden Joko Widodo
JAKARTA, jurnal9.com – Presiden Joko Widodo dalam pidatonya mengklaim bahwa Indonesia telah membenahi regulasi dan birokrasi yang sebelumnya tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas melalui Omnibus Law Cipta Kerja.
“Omnibus Law Cipta Kerja akan memberikan dampak yang signifikan bagi perbaikan iklim usaha dan berinvestasi di Indonesia. Pertama, proses perizinan berusaha dan berinvestasi menjadi lebih sederhana dan lebih dipercepat,” kata Presiden saat menjadi pembicara dalam APEC CEO Dialogues 2020 secara virtual, pada Kamis(19/11).
Presiden Jokowi mengatakan rantai birokrasi perizinan yang berbelit juga dipotong dan pungutan liar yang selama ini menghambat usaha dan investasi telah diberantas dengan tetap mengutamakan komitmen terhadap perlindungan lingkungan.
Penyederhanaan melalui Omnibus Law Cipta Kerja ini, kata Jokowi, untuk perizinan bagi pelaku usaha mikro dan kecil menjadi tidak diperlukan lagi. Para pelaku usaha UMKM dapat langsung menjalankan usaha dengan hanya melakukan pendaftaran saja.
Pemerintah juga mengintegrasikan seluruh proses perizinan ke dalam sistem perizinan elektronik melalui sistem online single submission yang berimplikasi pada pencegahan pungutan liar dan korupsi yang semakin kuat.
“Ketiga, kegiatan usaha dan berinvestasi makin dipermudah. Pembentukan Perseroan Terbatas atau PT dibuat lebih sederhana dan tidak ada lagi pembatasan modal minimum. Pengurusan paten dan merek juga dipercepat. Pengadaan tanah dan lahan bagi kepentingan umum dan investasi jauh lebih mudah,” ujarnya.
Melalui Undang-Undang Cipta Kerja ini, menurut Presiden, pemerintah membentuk lembaga sovereign wealth fund dan melindungi sekaligus meningkatkan peran pekerja dalam mendukung investasi di Indonesia, termasuk di antaranya memberikan kepastian hukum dalam pengaturan tentang upah minimum dan besaran pesangon.
Saat ini, lanjut Jokowi, pemerintah tengah menyelesaikan peraturan pelaksanaan dari Omnibus Law tersebut.
“Kita akan selesaikan aturan pelaksana itu secepat-cepatnya, sehingga berbagai reformasi regulasi dan debirokratisasi bisa segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha, serta diharapkan dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan,” tuturnya.
ARIEF RAHMAN MEDIA
