Aktris cantik, Amber Heard dan pasangannya Johnny Depp, yang kini berpisah setelah mengarungi kehidupan rumahtangganya selama 20 tahun.
LONDON, jurnal9.com – Hakim Andrew Nicol memutuskan bahwa penerbit ‘The Sun’, News Group Newspapers dianggap tidak melakukan pencemaran nama baik pada kasus kekerasan dalam rumah tangga aktor Johnny Depp.
Aktor Depp sebagai penggugat mengajukan gugatan terhadap The Sun yang memuat opini kasus pertengkaran [rumah tangga] dengan mantan istrinya. Sehingga Depp merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut sebagai tuduhan pencemaran nama baik dirinya.
Namun hakim Nicol memutuskan penerbit The Sun tidak bersalah, karena dianggap tidak melakukan pencemaran nama baik. Atasan putusan tersebut, pengacara Johnny Depp akan mengajukan banding pada keputusan tersebut.
“Penggugat (Depp) tidak berhasil menunjukkan tindakan pencemaran nama baik yang dituduhkan terhadap The Sun. Meskipun Depp telah membuktikan unsur-unsur yang diperlukan dari penyebab [tindakan] pencemaran nama baiknya. Sebab terdakwa menerbitkan kata-katanya [apa yang dipublikasikan] pada dasarnya benar,” ujar Hakim Nicol, dilansir Variety.
Hakim Nicol telah memeriksa secara rinci 14 insiden yang ditunjukkan [apa yang dipublikasikan] oleh ‘The Sun’ sebagai terdakwa, dengan mempertimbangkan secara menyeluruh apa yang diajukan oleh penggugat.
Keputusan Hakim Nicol tersebut merupakan hasil dari sidang tiga minggu yang dilakukan pada Juli di Royal Courts of Justice London, di mana tuduhan yang dibuat oleh masing-masing pihak mengenai hubungan panas antara Depp dan mantan istrinya Amber Heard.
Depp dan mantan istrinya Heard sama-sama menghadiri persidangan dan memberikan bukti. Saksi-saksi lainnya termasuk teman dari kedua aktor-aktris tersebut, serta mantan karyawan mereka.
Berbagai pernyataan saksi telah diserahkan, termasuk dari mantan kekasih Depp, Winona Ryder dan Vanessa Paradis.
Dalam hukum Inggris, khusus kasus pencemaran nama baik, para terdakwa bebas untuk membuktikan apa yang mereka tuduhkan benar.
The Sun mengandalkan 14 tuduhan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh Depp terhadap Heard, mantan istrinya. Depp digambarkan sebagai suami yang melakukan “tipuan terencana”. Namun tim kuasa hukum Depp justru menuduh bahwa Heard mantan istrinya adalah pelaku sebenarnya dalam hubungan kasus kekerasan tersebut.
Tuduhan pencemaran nama baik ini diajukan Depp, setelah berita kasus rumah tangganya dimuat oleh The Sun pada 27 April 2018 dengan judul “Gone Potty: How Can J.K. Rowling Be ‘Genuinely Happy’ Casting Wife Beater Johnny Depp in the New Fantastic Beasts Film?” (“Bagaimana mungkin J.K Rowling merasa “benar-benar bahagia” jika pemain film terbaru Fantastic Beasts adalah Johnny Depp si pemukul istri“).
Seorang juru bicara The Sun mengatakan sangat berterima kasih dengan keputusan Hakim Nicol dan memuji Amber Heard, mantan itri Depp, karena berani mengungkap fakta.
“Amber Heard, korban kekerasan dalam rumah tangga selama lebih dari 20 tahun. Korban kekerasan dalam rumah tangga tidak boleh dibungkam,” kata juru bicara The Sun.
“Kami juga berterima kasih kepada hakim atas pertimbangannya yang cermat, dan berterima kasih kepada Amber Heard atas keberaniannya memberikan bukti ke pengadilan, merusak tuduhan, poin demi poin,” kata juru bicara The Sun.
Perhatian kini beralih pada kasus pencemaran nama baik dengan gugatan sebesar 50 juta dolar yang diajukan Depp kepada Amber Heard atas sebuah opini yang dia tulis di The Washington Post pada Desember 2018. Sidang itu tidak akan berlangsung hingga Mei 2021.
Depp juga hampir pasti akan mengajukan banding atas putusan hakim di pengadilan London itu, kata firma hukum London dalam pernyataannya.
“Keputusannya sangat cacat, sehingga akan konyol bagi Depp untuk tidak mengajukan banding atas keputusan ini. Sementara itu, kami berharap bahwa berbeda dengan kasus ini, proses pencemaran nama baik yang sedang berlangsung di Amerika adil, dengan kedua belah pihak memberikan pengungkapan penuh daripada satu pihak secara strategis memilih bukti apa yang dapat dan tidak dapat diandalkan,” ungkap pengacara Depp.
Sementara itu, pengacara Heard di Amerika, Elaine Charlson Bredehoft mengatakan dalam sebuah pernyataan, “Bagi kami yang hadir di sidang Pengadilan Tinggi London, keputusan ini bukanlah kejutan.”
“Segera, kami akan memberikan bukti yang lebih banyak lagi di AS. Kami berkomitmen untuk mendapatkan keadilan bagi Amber Heard di pengadilan AS dan membela hak Nona Heard untuk kebebasan berbicara,” kata Bredehoft.
Sumber: Ant/ Variety
ARIEF RAHMAN MEDIA