Jurnal9.com
News

DPR Ingatkan Subsidi Pulsa dari Pemerintah Harus Tepat Sasaran

Di rumah tak ada wifi, siswa-siswa SLTA ini terpaksa numpang belajar jarak jauh csecara daring dengan numpang wifi di kantor Koramil Tapalang, Mamuju Sulawesi Barat.

Wakil Ketua Komisi X DPR: Jangan sampai dana yang berasal dari APBN tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

JAKARTA, jurnal9.com – Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng mengingatkan bantuan subsidi pulsa atau kuota internet senilai Rp9 triliun dari pemerintah kepada pengajar dan peserta didik harus tepat sasaran.

“Kami berharap bantuan pulsa dari APBN ini tepat sasaran serta bermanfaat bagi guru dan peserta didik. Semoga bantuan yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) efektif dan efisien agar menciptakan sumber daya manusia yang unggul,” ujar Agustina dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu (29/8).

Dia mengatakan, pandemi covid-19 masih berlangsung, tapi meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM unggul tidak boleh berhenti.

Pemerintah melalui  Kemendikbud telah merestui Dana Operasional Sekolah (BOS) boleh digunakan untuk membeli pulsa atau kuota data sebagai sarana Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online (daring) selama masa pandemi ini.

Politikus dari PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV itu berharap bantuan dapat meringankan beban guru dan peserta didik membeli pulsa atau kuota data selama PJJ berlangsung.

Agar bantuan pulsa bermanfaat, Agustina mewanti-wanti agar pendistribusian pulsa dan kartu perdana tepat sasaran. Jangan sampai dana dari APBN  disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dia mengingatkan Kemendikbud agar bermitra dengan operator telekomunikasi yang memiliki sistem baik, memiliki jangkauan tersebar luas, dan memiliki kualitas terjamin. Sebab melaksanakan PJJ, diperlukan akses internet yang baik serta merata agar guru dan peserta didik dapat memanfaatkan subsidi pulsa.

Baca lagi  Hak Angket Bukan untuk Memutus Sengketa Hasil Pemilu, Ini Penjelasan Undang-Undangnya

“Saya meminta memilih operator, benar-benar jeli. Harus bisa memilih operator yang memiliki sistem baik, sehingga pulsa yang diberikan benar-benar hanya dipergunakan untuk proses belajar mengajar. Jangan sampai salah memilih operator telekomunikasi, sehingga pulsa yang diberikan ke guru atau peserta didik tidak bisa dimanfaatkan untuk proses PJJ,” ujarnya.

Agustina meminta dalam memberikan bantuan, Kemendikbud dapat memperhatikan guru dan peserta didik yang sampai saat ini belum memiliki fasilitas telepon genggam.

Ketika Panitia Kerja Pembelajaran Jarak Jauh (Panja PJJ) melakukan pemantauan, masih banyak guru dan peserta didik belum memiliki fasilitas telepon genggam. Kendala lain yang ditemukan masih belum meratanya akses internet di daerah-daerah.

Dalam rekomendasi panja disebutkan membuat kebijakan PJJ, Kemendikbud harus mempertimbangkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan orang tua atau wali untuk mendampingi proses pembelajaran dari rumah, termasuk kemampuan orang tua atau wali peserta didik untuk menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran jarak jauh.

Semua diharapkan dimasukkan kurikulum Kemendikbud. Panja meminta agar Kemendikbud dapat menyelaraskan regulasi yang ada.

Ant l MULIA GINTING

Related posts

2 Karyawan Pabrik Rokok Sampoerna yang Meninggal, Sudah PDP Tapi Tetap Bekerja

adminJ9

Jokowi: Pejabat Pamer Kekayaan dan Kekuasaan di Medsos Sangat Tidak Pantas

adminJ9

Ada Kelompok Ingin Bubarkan MUI, Usai Pengurus Komisi Fatwa MUI Ditangkap Densus 88

adminJ9

Leave a Comment