Suasana Umrah hari pertama bagi jemaah dari luar Arab Saudi, pada tanggal 1, 3 dan 8 November lalu
JAKARTA, jurnal9.com – Setelah pelaksanaan umrah perdana bagi jemaah asal Indonesia saat pademi corona pada 1, 3 dan 8 November lalu ditemukan 13 orang jemaah positif virus corona, kini pemerintah akan lebih memperketat penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah berikutnya.
Demikian yang disampaikan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Oman Fathurahman di Jakarta, Jumat (20/11).
Seperti diakui Menteri Agama, Fachrul Razi, bahwa keberangkatan jemaah pertama yang lalu dilakukan tanpa adanya karantina terlebih dahulu. Dan jemaah melakukan tes PCR/SWAB dalam waktu yang sangat mepet dengan hari keberangkatan dan pada satu laboratorium, sehingga pada saat jemaah akan berangkat PCR/SWAB belum keluar.
Setiba di Arab Saudi, lanjut Fachrul Razi, jemaah di hotel Makkah langsung dikarantina selama 3 hari dan dilakukan PCR/SWAB oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Hasil tes itu, kata Menag, pemberangkatan tanggal 1 November 2020 terkonfirmasi positif covid sebanyak 8 orang, tanggal 3 November 2020 terkonfirmasi positif covid sebanyak 5 orang, dan tanggal 8 November 2020 tidak ada yang positif.
Menag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu, menjelaskan kini telah dilakukan evaluasi dan perbaikan untuk pelaksanaan berikutnya; pertama, setiap jemaah harus menjalani karantina minimal 3 hari sebelum keberangkatan.
“Ini dilakukan guna memastikan proses tes PCR/SWAB dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya, dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status jemaah,” ungkap Menag.
Kedua, pentingnya melakukan verifikasi dan validasi dokumen hasil SWAB/PCR yang dilakukan oleh petugas Kementerian Kesehatan RI sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri.
“Hasil di lapangan, bukti dokumen bebas covid-19 belum terferifikasi secara sistem yang akurat, sehingga masih ada kemungkinan pemalsuan dokumen surat bukti bebas covid-19,” kata Menag.
“Evaluasi ketiga, jemaah harus melaksanakan disiplin yang ketat terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di tanah air maupun di hotel tempat jemaah menginap di Mekkah,” tuturnya.
Setelah ditemukan jemaah umrah Indonesia positif virus corona, pihak otoritas Pemerintah Arab Saudi sempat menghentikan sementara pelaksanaan umrah.
Namun Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Oman Fathurahman mengatakan jemaah umrah asal Indonesia diperkirakan akan kembali bisa diberangkatkan setelah tanggal 20 November 2020.
“Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia,” tegasnya.
“Kami akan mengawasi dan memastikan bahwa PPIU benar-benar mematuhi segala ketentuan yang ada dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Ini harus dipahami sebagai bagian dari perlindungan pemerintah terhadap jemaah. Mudah-mudahan umrah bisa terlaksana dengan tetap menjaga kesehatan,” tegasnya.
“Kami ingin mengingatkan bahwa sesuai regulasi, PPIU bertanggungjawab penuh terhadap keselamatan dan pelayanan terhadap jemaah umrah. Kemenag akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi sesuai tugas dan fungsinya. Kami tidak akan ragu untuk memberikan teguran atau sanksi jika ada pelanggaran, karena ini menyangkut keselamatan bersama,” ungkapnya.
RAFIKI ANUGERAHA M