Jurnal9.com
HeadlineNews

Bocorkan Hasil Pemeriksaan Penyidik, Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Dipecat

Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E

JAKARTA, jurnal9.com – Bocoran curhat Bharada Eliezer Richard atau Bharada E kepada Deolipa Yumara yang status sebagai kuasa hukumnya kini telah dicabut. Tentu saja ini mengejutkan. Karena Deolipa Y belum lama memberikan pendampingan kepada Bharada E. Terhitung sejak 6 Agustus 2022 lalu.

Tiba-tiba Deolipa mendapat kabar dirinya sudah tidak lagi jadi kuasa hukum Bharada E lagi.

Sebelum mendapat surat pencabutan kuasa Bharada E, Deolipa membocorkan pembicaraan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawahti yang menjanjikan uang Rp 1 miliar tutup mulut untuk Bharada E.

“Kabar itu saya dapatkan dari Richard ya (Bharada E). Kalau pak Sambo dan istrinya, ibu Putri Candrawathi menjanjikan uang akan diberikan kepada Bharada E usai kasus pembunuhan Brigadir J nanti tuntas,” ungkap Deolipa yang menceritakan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Kemudian Putri Candrawathi juga menjanjikan uang kepada Brigadir R dan sang sopir Kuwat Ma’ruf.

“Jadi Putri Candrawathi sendiri. Ini menurut keterangan Richard (Bharada E). Jadi ibu Putri sama pak Sambo  juga memanggil si Pak Kuwat, Bharada Richard dan Brigadir Ricky,” kata Deolipa.

“Karena ini situasi dirasa sudah mulai aman sih. Skenario pertama sepertinya berhasil. Nah kalau ini sudah beres, lu.. tetap jangan buka mulut, kan bahasa kasarnya begitu. Ini saya kasih nih ya, kalau sudah beres kamu Rp 1 Miliar (Bharada E), Kamu gope (Rp 500 juta), kamu juga gope,” lanjut dia.

Namun uang tersebut, kata Deolipa, akan dibagikan kurang lebih sebulan setelah terjadinya peristiwa ini.

“Tapi nanti uang akan diberikan jika sudah SP3 atau sudah aman sekitar sebulan kemudian, begitu janji ibu Putri dan pak Sambo,” kata Deolipa.

“Kenapa mereka yakin, karena semuanya sudah dipegang. Sini dipegang. Situ dipegang,” tuturnya.

Baca lagi  Beijing Keluarkan Aturan Baru Perketat Orang Asing Campuri Umat Islam di China

Kuasa hukum Deolipa dicabut

Pembicaraan Bharada E tadi belum terealsasi, tiba-tiba kabar mengejutkan bahwa Deolipa sebagai kuasa hukumnya telah dicabut oleh Bharada E.

Pencabutan kuasa tersebut tertuang dalam surat pencabutan kuasa yang ditanda tangani per tanggal 10 Agustus 2022.

Padahal penunjukan kuasa hukum Deolipa ini bukan dari Bharada E. Tetapi hasil penunjukan pihak Bareskrim Polri

“Saya ditunjuk sebagai kuasa hukum Bharada E langsung dari Bareskrim Polri,” cetus Deolipa.

Rupanya Deolipa sebagai kuasa hukum Bharada E tidak mendapatkan apresiasi positif dari Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto yang juga merupakan anggota dari timsus untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

Komjen Pol Agus menilai Deolipa sebagai kuasa hukum Bharada E tidak fair dan tidak adil. Karena apa yang diungkapkan Deolipa kepada publik dianggap sudah mendahului tim penyidik untuk menyebarkan informasi dari hasil pemeriksaan.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan dia harus kita siapkan pengacara, tetapi pengacara Deolipa Yumara datang seolah-olah dia yang bekerja. Lalu menyebarkan informasi kepada publik, ini kan, nggak fair,” tegas Komjen Pol Agus.

Rupanya Deolipa dipecat dari kuasa hukum Bharada E karena sikapnya yang dinilai tidak cocok oleh Kabareskrim Polri. Karena informasi yang disebarkan ke publik, dianggap bukan dari hasil kerjanya kuasa hukum, tetapi dari hasil pemekriksaan penyidik Bareskrim Polri.

ARIEF RAHMAN MEDIA  

Related posts

Ini Hasil Penelitian Negara-Negara yang Berhasil Tangani Kasus Covid-19, Bagaimana Indonesia?

adminJ9

Jaksa Kesal, HRS Ngejek dengan Kata Pandir dan Dungu dalam Sidang Pembacaan Eksepsi

adminJ9

Dengan PP Nomor 7/2021, Koperasi dan UMKM Mendapat Banyak Kemudahan

adminJ9

Leave a Comment