Jurnal9.com
News

Awal 2021 Sekolah di Jakarta Masih Belajar dari Rumah, Tak Jadi Belajar Tatap Muka

Siswa sedang belajar dari rumah secara daring

JAKARTA, jurnal9.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem  Anwar Makarim mengumumkan diperbolehkannya kegiatan belajar tatap muka mulai Januari 2021. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers secara daring pada 20 November 2020 lalu.

Pembelajaran tatap muka ini boleh dilakukan, tapi sifatnya bukan kewajiban. “Sekali lagi saya tekankan, pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tidak diwajibkan. Keputusan diperbolehkan ini ada di pemda masing-masing, kepala sekolah dan orang tua, yaitu komite sekolah,” ujarnya.

Merujuk pada keputusan yang disampaikan Mendikbud itu sifatnya tidak mewajibkan. Tapi pelaksanaannya diserahkan kepada pemda masing-masing, kepala sekolah dan komite sekolah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebutkan angka kasus positif covid-19 di Ibukota masih tinggi, sehingga pelaksanaan sekolah masih dilakukan belajar dari rumah.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, jumlah kasus positif covid-19 di ibukota bertambah 1.956 kasus pada Jumat (1/1/2021). Ini membuat DKI masih jadi provinsi dengan kasus tambahan dan kasus aktif tertinggi di Indonesia.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan meski pemerintah pusat memperbolehkan membuka sekolah-sekolah di daerah lainnya untuk memulai kegiatan tatap muka, namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih akan berhati-hati.

“Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah dengan menerapkan belajar mengajar secara daring,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya juga mempersiapkan laman Siap Belajar yang bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.

Proses pengecekan baru akan dilakukan bulan ini dengan lewat serangkaian asesmen di laman Siap Belajar yang baru saja diluncurkan Pemprov DKI.

Baca lagi  Kenaikan Dana BOS Rp100 ribu per Siswa Madrasah Segera Cair

“Laman ini digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta,” tutur Nahdiana.

Keterangan Nahdiana ini sekaligus menjawab pertanyaan berbagai pihak terhadap kebijakan Pemprov. DKI Jakarta.

RAFIKI ANUGERAHA M

 

Related posts

Staf Khusus: Menag Sembuh dari Covid, Sampaikan Terima Kasih atas Doa Masyarakat

adminJ9

Kontra Aturan dalam Penerapan PSBB di Surabaya

adminJ9

Tragedi Cinta Segitiga Berakhir Pembunuhan di Tangerang

adminJ9