Jurnal9.com
News

Anggota Komisi VI DPR: Pelaksanaan Anggaran Pembinaan UMKM Harus Tepat Sasaran

JAKARTA, jurnal9.com – Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta anggaran Rp22 triliun yang dikucurkan pemerintah kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), bukan sekedar penyaluran anggaran semata. Melainkan dapat menyasar pembinaan terhadap pelaku dan kelompok sasaran UMKM.

Hal itu diungkapkann dalam rapat kerja laporan keuangan tahun anggaran 2019 Kementerian Koperasi dan UKM dengan Anggota Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

Kementerian Koperasi dan UKM diwakili Sektetaris Menteri Rully Indrawan yang didampingi pejabat dan stafnya.

Ukuran keberhasilan anggaran program, kata Hernan, terletak pada efektivitasnya, sehingga pembinaan masyarakat menjadi penting. Sebab dalam situasi pandemi pelaku usaha diharapkan dapat beradaptasi dalam tatanan new normal.

“Tapi yang paling penting adalah keefektifan pelaksanaan anggaran kepada rakyat. Utamanya persoalan daya beli masyarakat. Sektor produksi apapun kalau daya beli masyarakat turun pasti akan berimbas. Situasi ini harus diimbangi tingkat kemampuan,” ujar Herman.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan ada sebanyak 80% UMKM di Indonesia terkena imbas pandemi. Ada perubahan paradigma konsumen dalam pengadaan barang dan jasa ataupun dalam pemenuhan pangan sehari-hari akibat pandemi Covid-19.

“Karena itu harus dicermati, bukan hanya menyalurkan anggaran. Yang kami pahami  cara meningkatkan daya beli, tapi sisi lain harus ada upaya meningkatkan kemampuan pelaku usaha agar bisa beradaptasi terhadap situasi saat ini,” jelas Herman.

Dia berharap insentif Rp2,4 juta per UMKM dapat memberikan efek signifikan dan berkelanjutan. “Tetapi penyaluran program dan anggaran harus disertai peningkatan kemampuannya, harusnya di-split. Sehingga pembinaan bisa memperkuat posisi capitalized mereka menghadapi situasi apapun,” tuturnya.

MULIA GINTING

 

 

Baca lagi  Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bawa Motor Saat Lakukan Aksinya

Related posts

Menuju New Normal, Menag akan Longgarkan Bisa Shalat Berjamaah di Masjid

adminJ9

KPK Baru Pertama Kali Terbitkan SP3 Kasus Korupsi Sjamsul Nursalim yang Kabur ke Singapura

adminJ9

Kontroversi Raja Thailand, Saat Corona Isolasi diri Tidur di Hotel Mewah Bersama 20 Selir

adminJ9