Jurnal9.com
Headline News

Ada Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan dari Unsur TNI dan Sipil

JAKARTA, jurnal9.com – Berdasarkan hasil materi paparan tim penyidik telah disimpulkan; terdapat dua unsur tindak pidana korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan sipil

Hal itu diungkapkan Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, setelah melakukan gelar perkara di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI terkait dugaan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021.

Burhanuddin mengatakan, hasil gelar perkara menyatakan ada dua unsur tindak pidana korupsi dari unsur TNI dan sipil dalam perkara itu.

Atas dasar temuan itu, Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) untuk segera melakukan koordinasi dengan Pusat Polisi Militer (POM) TNI dan Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI untuk membentuk tim koneksitas perkara tersebut.

“Dan diharapkan tim penyidik koneksitas diharapakan segera dapat menetapkan tersangka,” ungkap Burhanuddin dalam keterangannya yang ditayangkan secara virtual, Senin (14/2/2022).

Sebelumnya, Kejagung sudah memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomifo) RI Periode 2014-2019, Rudiantara, dalam kasus ini pada Jumat (11/2/2022).

Ada tiga jenderal purnawirawan TNI juga telah diperiksa pada Senin (7/1/2022), yakni mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan RI, Laksamana Madya TNI (Purn) AP. Dan Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI, Laksamana Muda TNI (Purn) inisial L dan Mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI Laksamana Pertama TNI (Purn) inisial L.

Selain itu ada sejumlah saksi, termasuk dari PT DNK, PT LEN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kejagung telah menggeledah tiga lokasi, yakni dua kantor PT DNK, dan satu apartemen Direktur Utama PT DNK atau tim ahli Kemenhan berinisial SW. Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (18/1/2022) telah menyita sejumlah barang bukti terkait pengadaan orbit satelit tersebut.

Baca lagi  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Positif Covid-19 Tanpa Gejala

Dugaan tindak pidana korupsi ini sempat diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud menyatakan bahwa penyewaan satelit itu telah membuat negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar. Kerugian itu terjadi karna adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan Satelit Garuda-1 yang telah keluar orbit dari slot orbit 123 derajat bujur timur pada 2015 sehingga terjadi kekosongan pengelolaan satelit oleh Indonesia.

Awal kejadian Permasalahan proyek ini berawal ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memenuhi permintaan Kemenhan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat BT guna membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).

Kemenhan kemudian membuat kontrak sewa Satelit Artemis milik Avanti Communication Limited pada 6 Desember 2015. Padahal saat melakukan kontrak dengan Avanti pada 2015, tegas Mahfud, Kemenhan ternyata belum memiliki anggaran untuk keperluan tersebut.

Kontrak itu juga dibuat meskipun hak penggunaan slot orbit 123 derajat BT dari Kemkominfo baru diterbitkan pada 29 Januari 2016.

Untuk membangun Satkomhan, jelas Mahfud, Kemhan menandatangani kontrak dengan Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat dalam kurun waktu 2015-2016, yang anggarannya pada 2015 juga belum tersedia. Namun pihak Kemenhan pada 25 Juni 2018 mengembalikan hak pengelolaan Slot Orbit 123 derajat BT kepada Kemenkominfo.

Akibatnya, pada 9 Juli 2019, pihak Avanti mengajukan gugatan dan pengadilan arbitrase menjatuhkan putusan yang berakibat negara telah mengeluarkan pembayaran untuk sewa Satelit Artemis sekitar Rp 515 miliar.

Tak hanya itu, tahun 2021, pihak Navayo mengajukan tagihan sebesar 16 juta dollar kepada Kemenhan. Berdasarkan putusan Pengadilan Arbitrase Singapura pada 22 Mei 2021, Kemenhan harus membayar 20.901.209 dollar AS atau setara Rp 314 miliar kepada Navayo.

ARIEF RAHMAN MEDIA

 

Related posts

Stok BBM Pertalite Kian Tipis, Sri Mulyani Pusing Terus Tambah Subsidi

adminJ9

Moeldoko Ingatkan Pers Soal Dampak Negatif Perubahan Ekologi Media

adminJ9

Utang BUMN yang Terus Membengkak Bisa Picu Krisis lebih Besar di Indonesia

adminJ9