Jurnal9.com
News

BRIN Prediksi Awal Puasa Ramadhan 3 April 2022, Ini Penjelasannya

Ilustrasi penentuan hilal

JAKARTA, jurnal9.com – Meskipun Kementerian Agama baru sore ini akan melakukan sidang Isbat untuk penentuan awal Ramadhan 1443 Hijriah, namun peneliti astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah memprediksi penetapan 1 Ramadhan untuk awal puasa akan jatuh pada hari Minggu 3 April 2022.

“Pemerintah kemungkinan akan menetapkan awal Ramadhan pada hari Minggu 3 April 2022. Ini didasarkan dari posisi bulan yang kurang dari 2 derajat, walaupun sudah positif,” kata Thomas Djamaluddin, peneliti Astronomi BRIN ini.

Jarak bulan dan matahari, lanjut dia, memiliki jarak 3 derajat. Apalagi pemerintah sekarang menerapkan kriteria baru untuk memutuskan posisi hilal itu, posisi bulan 3 derajat; elongasi jarak bulan dan matahari menjadi 6,4 derajat.

“Ini hilal tidak mungkin bisa di-ruqyat,” tegas Thomas Djamaluddin saat menyampaikan kepada tvOne di Jakarta, pada Jumat (1/4/2022).

“Jadi, kondisi hilal saat Magrib nanti [Jumat 1/4/2022], tingginya di Indonesia umumnya kurang dari 2 derajat. Artinya hari ini belum memenuhi tinggi minimal 3 derajat,” lanjutnya.

Menurut prediksi BRIN, awal puasa Ramadhan akan ditetapkan pada 3 April 2022. “Apalagi belum memenuhi kriteria, maka kemungkinan hilal diragukan,” kata Thomas Djamaluddin.

“Sehingga ada potensi dalam sidang Isbat sore ini akan ditolak,” tegas dia.

Meskipun pada akhirnya nanti hasil yang diberikan akan tetap dievaluasi oleh Kementerian Agama, sebagai bahan pertimbangan penentuan awal Ramadhan 1443 H.

Sementara itu PP Muhammadiyah sudah menetapkan awal puasa Ramadhan 1443 Hijriah pada Sabtu (2/4/2022) besok.

Hal ini disampaikan dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H. “1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabtu Pon, 2 April 2022 M,” tulis maklumat tersebut.

RAFIKI ANUGERAHA M

Baca lagi  Calhaj yang Batal Tak Tarik Ongkos Hajinya untuk Pastikan Haji Tahun Depan

Related posts

“Tidak Benar, Kalau Anak-Anak Tak Rentan Tertular Virus Corona”

adminJ9

KemenkopUKM Mengapresiasi Pelaku UMK Milenial Papua Andalkan Produk Lokal

adminJ9

Pasal 55 dan 56 KUHP: Polisi Menempatkan Perbuatan Bharada E Ada yang Menyuruh?

adminJ9

Leave a Comment