Jurnal9.com
News

Pemerintah Akan Buka Kembali Pintu Masuk Internasional di Bali Mulai 4 Februari

Satu pesawat yang akan lepas landas dan satu pesawat lagi akan mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

JAKARTA, jurnal9.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan membuka kembali pintu masuk internasional di Bali mulai 4 Februari 2022.

“Pembukaan Bali bertujuan untuk menggiatkan ekonomi Bali yang terdampak akibat pandemi covid-19. Pembukaan pintu masuk Bali ini hanya diperuntukkan bagi pelaku perjalanan luar negeri non pekerja migran Indonesia (PPLN non-PMI),” kata Menko Luhut dalam keterangan persnya seusai rapat terbatas evaluasi PPKM secara daring di Jakarta, Senin (31/1/2022).

“Kami tetap akan melakukan pembukaan secara bertahap bertingkat dan berlanjut,” tegasnya.

Para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ini diwajibkan mengikuti peraturan karantina secara ketat sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran yang berlaku.

PPLN yang mau masuk ke Bali disiapkan dua opsi tambahan untuk karantina bubble di 5 hotel terlebih dahulu yang tersedia 447 kamar, serta enam kapal live on board yang sudah tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE). Ini diatur di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Sebelumnya, pemerintah pernah membuka pintu masuk untuk turis asing ke Bali pada 14 Oktober 2021 lalu dengan membuka penerbangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.

Meski sempat dibuka pada awal Desember 2021, pemerintah kemudian kembali membatasi pintu masuk penumpang internasional warga negara Indonesia (WNI), baik melalui jalur udara, laut, dan darat.

Ketentuan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021.

Dalam ketentuan tersebut, pintu masuk melalui jalur udara menggunakan penerbangan hanya dibuka melalui tiga bandar udara, yaitu Bandar Udara Soekarno-Hatta di Provinsi Banten, Raja Haji Fisabilillah di Provinsi Kepulauan Riau, dan Sam Ratulangi di Provinsi Sulawesi Utara.

Baca lagi  Alissa Wahid Minta Jokowi dan DPR Kembalikan Independensi KPK

RAFIKI ANUGERAHA M

Related posts

Waduh! Susi Pudjiastuti ‘Nyanyi’, Sebut Airlangga Hartarto dalam Korupsi Impor Garam

adminJ9

Khofifah Umumkan Jawa Timur Sudah Terbebas dari Zona Merah Covid-19

adminJ9

Menelusuri Kasus Suap Perkara Kasasi yang Menjerat Hakim Agung, Sudrajad Dimyati

adminJ9

Leave a Comment