Jurnal9.com
News

Meski Belum Ada Kepastian dari Arab Saudi, Menag Tetap Siapkan Haji 2022

Masjidil Haram

JAKARTA, jurnal9.com – Meski pemerintah Arab Saudi belum  memberikan informasi mengenai kepastian pelaksanaan haji pada 2022, Kementerian Agama tetap mengupayakan tiga opsi skenario pemberangkatan haji dalam kondisi pandemi Covid-19.

Kondisi ini juga terjadi dengan negara lain. Sampai saat ini belum ada pembicaraan dari Pemerintah Arab Saudi dengan Pemerintah Indonesia.

“Sampai saat ini belum ada kepastian, pelaksanaan haji 2022. Karena masih penanganan covid-19. Bahkan saat ini muncul Omicron. Namun pemerintah tetap melakukan mitigasi pelaksanaan haji dengan tiga opsi,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam raker dengan Komisi VIII DPR RI, bersama Kemenkes dan Kemenhub di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Menag mengatakan, tiga opsi tersebut tetap menyiapkan pelaksanaan haji dengan kuota jamaah penuh, kuota jamaah terbatas dan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2022.

“Tapi pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama dengan kuota jamaah penuh,” tegasnya.

“Pemerintah tetap menyiapkan sama seperti dalam kondisi normal. Kuota jamaah akan ditetapkan kedua negara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada periode Desember hingga Januari ini,” lanjut Yaqut.

Sesuai skedul pelaksanaan haji 2022, kata dia, pemberangkatan jamaah haji diperkirakan akan dimulai pada 5 Juni untuk kloter pertama. Sehingga, waktu yang tersisa untuk menyiapkan pelaksanaan haji tersisa empat bulan lagi.

“Mengingat waktu yang tersisa sangat terbatas maka pemerintah dengan berbagai kesiapannya tetap segera kita lakukan,” tutur Menag.

Dia menegaskan pemerintah tetap bekerja untuk menyiapkan pemberangkatan dengan kuota penuh. Kalau mengacu kuota pada 2019, Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota jamaah ke Indonesia sekitar 231 ribu.

RAFIKI ANUGERAHA M

Baca lagi  Ini Pedoman New Normal dari WHO yang akan Terapkan di Indonesia

Related posts

Novi Amelia yang Diduga Bunuh Diri: Menderita Penyakit Skizofrenia?

adminJ9

Presiden: UU ITE Bisa Direvisi, Jika Tidak Berikan Rasa Keadilan Bagi Masyarakat

adminJ9

Yusril: Perselisihan Pemilu Tak Bisa Gunakan Hak Angket DPR, Ini Penjelasan Undang-Undangnya

adminJ9

Leave a Comment