Jurnal9.com
Business

Utang Luar Negeri Indonesia pada Kuartal III Turun Kini Sebesar Rp 5.759 triliun

JAKARTA, jurnal9.com – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia tumbuh melambat pada periode kuartal III 2020 sebesar US$ 408,5 miliar atau setara dengan Rp 5.759 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.200.

Seperti disebutkan BI, utang luar negeri ini terdiri dari sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar US$ 200,2 miliar atau sebesar Rp 2.822 triliun dan utang luar negeri swasta (termasuk BUMN) sebesar US$ 208,4 miliar atau sekitar Rp 2.938 triliun.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan dengan pertumbuhan utang luar negeri Indonesia pada akhir triwulan III 2020 tercatat sebesar 3,8% (yoy) ini.

“Ada penurunan dibandingkan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 5,1% (yoy), terutama dipengaruhi transaksi pembayaran utang luar negeri swasta,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/11).

Pada akhir triwulan III 2020, jelas Onny, utang luar negeri pemerintah tercatat sebesar  US$197,4 miliar atau tumbuh 1,6% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 2,1% (yoy).

Menurut BI, rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir triwulan III 2020 sebesar 38,1%, sedikit meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,4%.

“Struktur utang luar negeri Indonesia yang tetap sehat tercermin dari besarnya pangsa utang luar negeri berjangka panjang, yang mencapai 89,1% dari total utang luar negeri.”

“Dalam rangka menjaga agar struktur utang luar negeri tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan utang luar negeri, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” jelas Onny.

Menurut dia, peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

Baca lagi  Indeks Demokrasi 2020: Indonesia Masih Dikategorikan Negara ‘Demokrasi Cacat’

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

MenkopUKM: Sinergi Smesco dan The Papandayan Hotel Perkuat Pasar Produk UMKM

adminJ9

Presiden Akan Beri Bantuan Modal Kerja Bansos untuk UMKM

adminJ9

MenkopUKM: Koperasi Pasar Bisa Jadi Role Model Koperasi Modern

adminJ9

Leave a Comment