Jurnal9.com
Headline News

Apes Banget! Zhang Sudah Dipenjara 27 Tahun, Ternyata Salah Tangkap

Zhang Yuhuan dibebaskan Pengadilan Tinggi Rakyat Jianxi, China, setelah menjalani hukuman penjara selama 27 tahun karena menjadi korban salah tangkap. (foto: Chengdu Economic Daily).

JIANGXI, jurnal9.com – Nasib sial dialami pria bernama Zhang Yuhuan, berusia 53 tahun, asal penduduk Desa Jinxian, Nanchang, China. Pria ini dipenjara setelah divonis pengadilan setempat atas tuduhan melakukan perbuatan kriminal.

Setelah Zhang menjalani hukuman penjara selama 27 tahun, Pengadilan Tinggi Rakyat Jianxi, mengaku salah putusannya. Ternyata Zhang menjadi korban salah tangkap. Akhirnya ia dibebaskan pada Selasa (4/8) setelah pengadilan menyatakan Zhang tak bersalah, demikian dikutip dari China Daily.

Barang bukti dalam kasusnya dianggap tak cukup meyakinkan untuk mnenjadikannya tersangka. Zhang yang merupakan penduduk desa Jinxian, Nanchang, disebutkan sebagai tahanan terlama yang dihukum karena salah tangkap. 

Dia telah diberitahu bahwa dirinya punya hak untuk menuntut kompensasi kepada negara yang semena-mena menghilangkan kebebasannya selama lebih dari seperempat abad.

“Saya akan menegosiasikan jumlah kompensasi yang tepat dengan klien saya,” kata Wang Fei, pengacara Zhang.

“Kami juga berencana untuk meminta mereka yang melakukan keguguran yudisial dalam kasus ini agar bertanggung jawab.”

Kronologi putusan terhadap Zhang; Pengadilan Menengah Rakyat Nanchang menjatuhkan hukuman mati kepada Zhang pada Januari 1995 setelah dituduh membunuh dua anak tetangganya pada 1993.

Saat itu Zhang sempat membantah tuduhan tersebut. Dia mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi, namun saat dirinya menjalani interogasi dia merasa tertekan karena disiksa oleh polisi setempat.

Dua bulan kemudian, pengadilan tinggi mengirim kasus itu kembali ke pengadilan yang lebih rendah dan memerintahkan pengadilan ulang karena tidak cukup bukti.

Namun, persidangan kasus Zhang ini tidak dibuka sampai November 2001, dan pengadilan menengah justru menguatkan putusan semula.

Baca lagi  PBNU Sepakat Tunda Pemilu 2024, Jika Alasannya Masuk Akal

Setelah 26 tahun

Setelah menjalani hukuman penjara selama 26 tahun, kasus Zhang dibuka kembali. Setelah menjalani proses berbelit, usaha keras Zhang dan keluarganya akhirnya membuahkan hasil pada Maret 2019.

Saat itu, pengadilan tinggi memutuskan membuka kembali kasus pembunuhan tersebut. Dan pada 9 Juli 2020 lalu, jaksa provinsi menyarankan pengadilan agar membebaskan Zhang karena berdasarkan bukti yang tidak cukup.

“Setelah kami memeriksa materi, kami tidak menemukan bukti langsung yang dapat membuktikan hukuman Zhang,” kata Tian Ganlin, hakim yang bertanggung jawab atas kasus di pengadilan tinggi.

“Jadi kami menerima saran jaksa penuntut dan menyatakan Zhang tidak bersalah.”

Mantan istri Zhang mengaku sangat senang mendengar putusan pengadilan. Meski telah menceraikan Zhang 11 tahun lalu, ibu dari dua putra Zhang itu tetap membantu mantan suaminya dalam naik banding.

“Saya sangat senang ketika mendengar pengumuman pengadilan,” kata mantan istri Zhang, Song Xiaonyu.

CHINA DAILY  I  ARIEF RAHMAN MEDIA

 

Related posts

Paslon Capres-Cawapres yang Kalah Mestinya Legowo Terima Kekalahan Secara Terhormat, Jangan Ego!

adminJ9

Josephine M. J. Ratna Mempelopori Klinik Psikologi Online

Redaksi

Novel: Pimpinan Sewenang-Wenang, Tujuannya Apa, Tak Boleh Tangani Perkara?

adminJ9