Jurnal9.com
HeadlineNews

Desas-desus Ferdy Sambo Tak Ada di Mako Brimob? Jadi Pertanyaan Banyak Orang

Irjen Pol Ferdy Sambo

JAKARTA, jurnal9.com – Desas-desus Irjen Pol Ferdy Sambo katanya tidak ada di Mako Brimob Depok kini menimbulkan ada keraguan banyak orang.

“Banyak yang mempertanyakan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus yang di sebelah mana?,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022).

Sebab sejak Ferdy Sambo diamankan di tempat khusus itu, lanjut Sahroni, tidak pernah jelas lagi  keberadaannya.

Kemudian Ahmad Sahroni menyatakan dirinya mewakili publik, ingin menantang Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menunjukkan kebaradaan Ferdy Sambo.

“Ini tuntutan masyarakat pak Kapolri, seorang tersangka Ferdy Sambo belum dilihatkan ke publik selama di Mako Brimob Depok,” tegas Sahroni.

“Ini saya minta segera bapak Kapolri untuk menunjukkan ruangannya untuk menjawab keraguan publik, dan untuk menjaga nama institusi Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Ahmad Sahroni.

Mendengar permintaan anggota DPR itu, Kapolri memastikan jika memang Ferdy Sambo benar diamankan di tempat khusus (Patsus).

Bahkan Kapolri juga mengungkapkan alasannya mengamankan Ferdy Sambo.

“Ferdy Sambo ditempatkan tempat khusus [Patsus] lantaran bersikeras dengan keterangan awal, meski Bharada E sudah membuat pengakuan berbeda dari keterangan sebelumnya.

Menurut Kapolri, Bharada E meminta pengacara baru dan tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

“Richard [Bharada E] minta disiapkan pengacara baru. Dia tidak mau dipertemukan dengan saudara FS. Berangkat dari keterangan Saudara Richard, saat itu juga kami meminta salah satu anggota Timsus saat itu, Kadiv Tik untuk menjemput Saudara FS,” tegas Kapolri.

Tak hanya Ferdy Sambo saja, Kombes Pol Budhi Herdi yang merupakan mantan Kapolres Jaksel juga ikut menyusul di tempat khusus.

Baca lagi  Kamaruddin Laporkan Susi ART Sambo: Bisa Dijerat Pasal 242 karena Berikan Kesaksian Palsu

Penempatan tersebut, kata Kapolri, merupakan buntut dari ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan informasi mengenai penempatan yang dijalani mantan Kapolres Jaksel di patsus.

“Ya betul (di patsus),” kata Dedi.

“Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto, dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, keduanya dinonaktifkan dari jabatannya karena kasus Brigadir J.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

10 Obat Herbal ini Dilarang Beredar, Bisa Merusak Ginjal, Sebabkan Henti Jantung dan Kematian

adminJ9

Karyawati AD Diajak Tidur Bareng Atasannya untuk Persyaratan Perpanjang Kontrak

adminJ9

DPR RI Minta Jokowi Tinjau Ulang Aturan Bagi Hasil Migas, Bupati: Jangan Ambil Minyak di Meranti

adminJ9

Leave a Comment