Jurnal9.com
Headline News

Wanita Bercadar yang Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Diketahui Pendukung HTI

Wanita bercadar, Siti Elina

JAKARTA, jurnal9.com – Wanita bercadar Siti Elina yang nekat menerobos Istana Presiden dengan menodongkan pistol kepada anggota Paspampres baru diketahui ternyata ia berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII), organisasi yang dilarang pemerintah.

Ini terungkap setelah Densus 88 Antiteror Polri melacak jejak digital Siti Elina.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan Siti Elina adalah istri dari BU yang merupakan pembantu atau pendamping bendara NII di Jakarta Utara.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, Siti Elina, wanita bercadar ini diketahui terhubung dengan media sosial organisasi terlarang tersebut,” kata Aswin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

“BU sudah berbaiat kepada NII. Ini yang baru diketahui dari pemeriksaan awal. Dan Densus 88 masih mencoba untuk menganalisis keterhubungan dengan teroris tau jaringan kelompok yang ada,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaaan ini, Siti Elina telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 335 lantaran membawa senjata api.

“Statusnya Siti Elina sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022)

Selain Siti Elina, polisi juga menangkap 2 pelaku lainnya yang diketahui punya hubungan dengan Siti Elina. Keduanya berinisial BU dan JM. “BU sendiri diketahui sebagai suami Siti Elina. Sementara JM sebagai guru yang mendoktrin Siti Elina,” tegasnya.

Keduanya sudah dibaiat sebagai anggota Negara Islam Indonesia (NII). Dan mereka terjerat pasal yang sama yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 KUHP. Ketiganya belum dikenakan tentang UU Terorisme lantaran masih dalam penyelidikan.

Baca lagi  AHY Anggap KLB Deli Serdang Abal-Abal, Tapi Diterima Saat Didaftarkan di Kemenkumham

Siti ditangkap Selasa (25/10/2022) setelah mencoba menerobos masuk Istana dengan mengacungkan pistol ke arah Paspampres.

“Jadi Siti Elina tidak menerobos istana,. Tapi anggota kami (Paspampres) yang langsung menghampiri perempuan tersebut. Karena gerak-geriknya mencurigakan. Setelah didekati Wanita bercadar ini langsung mengacungkan senjata ke arah Paspampres,” kata Komandan Paspamres Marsda TNI Wahyu Hidayat Soedjatmiko.

GEMAYUDHA M  I  ARIEF RAHMAN MEDIA 

Related posts

Hilangkan Frasa Agama dalam PJPN, Kemendikbud Dianggap Langgar Konstitusi

adminJ9

Presiden Jokowi: Alhamdulillah 1,2 juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Indonesia

adminJ9

Permintaan Maaf ICW kepada Moeldoko Tak Akan Menghapus Pidana

adminJ9