Menteri Sosial Tri Rismaharini
Komisi VIII DPR RI selaku mitra Menteri Sosial belum pernah memperoleh laporan adanya temuan data ganda dari Mensos. Tetapi Mensos Risma sendiri sudah melaporkan temuan data ganda ini kepada KPK.
JAKARTA, jurnal9.com – Komisi VIII DPR akan memanggil Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma terkait adanya data ganda 21 juta penerima bantuan sosial (bansos) covid-19 yang dilaporkan Mensos kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota DPR Bukhori Yusuf mengaku Komisi VIII selaku mitra Menteri Sosial belum pernah memperoleh laporan ini dari Mensos. Tetapi Mensos Risma sendiri sudah melaporkan temuan data ganda ini kepada KPK.
Bukhori mengatakan Komisi VIII DPR memiliki perhatian serius terhadap persoalan data penerima bansos yang sudah tercantum maupun yang belum tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Ketika ada temuan genting [data ganda], Menteri Sosial semestinya berkomunikasi dengan kami lebih dulu. Bukan jadi pahlawan sendiri. Sebab persoalan data ini menjadi concern bersama antara pemerintah dan DPR,” ungkapnya.
“Kami pun telah bersepakat membentuk panitia kerja (panja) pada tahun 2020 silam untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas politisi PKS ini.
Bukhori Yusuf, anggota Komisi VIII DPR RI
Selain itu, kata Bukhori, anggota DPR juga heran kenapa Mensos Risma melakukan tindakan sepihak. Sebab, selama ini Fraksi PKS di Komisi VIII sering mempertanyakan soal akurasi data DTKS. Tetapi tidak pernah mendapatkan jawaban yang memadai dari Mensos.
“PKS selalu mengkritisi persoalan data penerima bansos. Namun, tidak pernah memperoleh tanggapan yang memadai. Kami pun turut terkejut dengan adanya temuan data [ganda] ini,” cetus Bukhori.
Dia mengaku tidak menafikan fakta bahwa terdapat persoalan data ganda penerima bansos yang dirilis Kementerian Sosial.
“Persoalan inclusion error dan exclusion error adalah masalah yang kompleks dan sedang dalam tahap pembenahan. Karena itu dibutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPR,” tegasnya.
Sejak ditemukan data ganda itu, Kementerian Sosial akhirnya mendata ulang penerima bansos. Ada 21,156 juta data yang dinonaktifkan. Jadi sejak 1 April 2021, Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen dukcapil Kemendagri.
Bukhori memperingatkan Mensos untuk memastikan penonaktifan data tersebut tidak akan berdampak terhadap KPM yang berhak atas bansos.
“Jangan sampai KPM yang benar-benar berhak memperoleh bansos justru dirugikan karena datanya dinonaktifkan dengan adanya new DTKS ini,” kata anggota Komisi VIII DPR ini mengingatkan Mensos.
Ketua DPP PKS ini juga mempertanyakan kejelasan data ganda yang dilaporkan Mensos Risma kepada KPK.
Sebab dia sampai saat ini belum menerima keterangan rinci dari Mensos terkait data ganda yang dilaporkan ke KPK tersebut. Menurut dia, istilah data ganda ini memiliki pengertian yang tidak berdiri secara tunggal, sehingga memiliki konsekuensi yang beragam.
“Perlu dirinci terkait data ganda tersebut. Apakah yang dimaksud adalah mereka yang tidak berhak, tetapi tercantum sebagai penerima bansos; atau pengertian ganda di sini adalah mereka yang namanya terulang dalam sistem, karena datanya kurang lengkap,” kata Bukhori.
“Atau kah karena pencairan bansos yang sudah lebih dari sekali, tetapi keluarga penerima manfaat (KPM) justru hanya menerima sekali. Dengan demikian, dari pelbagai definisi ini akan membawa konsekuensi yang berbeda dalam penanganannya,” tambah anggota Badan Legislasi DPR ini.
ARIEF RAHMAN MEDIA