Ilustrasi rapat anggota MPR
JAKARTA, jurnal9.com – Wacana penundaan Pemilu terus bergulir, sejumlah tokoh masyarakat yang menolak wacana tersebut terus menekan dan meminta kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah bersikap tegas untuk kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 itu.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar khawatir agenda amandemen UUD 1945 yang kini dibahas MPR akan memasukkan ayat perpanjangan masa jabatan presiden.
“Kita tidak pernah tahu, apakah agenda amandemen itu cuma membahas PPHN.atau juga kemungkinan adanya perubahan terhadap sistem pemilihan presiden. Karena belum lama ini MPR dalam diskusi di parlemen menilai pemilihan langsung tidak lebih baik dari presiden dipilih MPR,” ungkap Zainal dalam diskusi daring, Rabu (16/3/2022).
Dari skenario itu, lanjut Zainal, bisa saja dibuat untuk meloloskan wacana penundaan Pemilu 2024.
Menurut Zainal, hal ini harus diantisipasi mengingat Ketua MPR Bambang Soesatyo pernah menyatakan terang-terangan ada keinginan untuk mengembalikan sistem pemilihan presiden ke MPR.
“Saya kira ini yang menjadi kekhawatiran paling besar, karena sangat mungkin beberapa partai itu akan tertarik. Karena selama ini orang-orang yang mustahil terpilih lewat pemilihan langsung karena elektabilitasnya rendah, bisa tertarik dengan sistem pemilihan presiden yang dipilih MPR,” ujarnya.
“Jadi untuk meloloskan penundaan Pemilu 2024 itu agar tidak melawan konstitusional, satu-satunya melakukan amandemen dan mengubah masa jabatan presiden melalui pemilihan presiden yang dipilih MPR,” lanjut dia.
“Saya akhir-akhir ini juga agak khawatir dengan ide KPU yang akan dirusak atau KPU merusak dirinya, sehingga kemudian menyerah dan tidak akan melanjutkan proses tahapan pemilu. Ini terjadi seketika dan seakan-akan menjadi alasan yang obyektif, rasional, dan konstitusional untuk mengubah pasal 22 E (UUD 1945),” jelas Zainal menegaskan lagi.
Zainal meminta kepada masyarakat untuk terus mengawal agar penyelenggaraan pesta demokrasi pada Pemilu 2024 tidak terjadi penundaan.
“Kita harus menagih komitmen itu bukan hanya kepada Presiden, DPR, MPR, dan DPD, tetapi juga kepada KPU. Sebab KPU bisa saja dijadikan alat agar terciptanya alasan obyektif, rasional, dan konstitusional untuk menunda pemilu 2024,” kata dia memberi alasan.
Zainal tidak terlalu khawatir dengan alasan lain yang dibuat-buat oleh para elite politik untuk membenarkan penundaan pemilu, seperti besarnya biaya Pemilu, alasan pemulihan ekonomi, dan kepuasan publik akan kinerja Jokowi.
Sementara itu Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi juga menyampaikan kekhawatirannya. Sebab ia menyebut anggaran Pemilu 2024 yang belum ditetapkan bisa menjadi celah besar untuk penundaan pemilu 2024.
“Sampai saat ini DPR dan pemerintah belum ada kejelasan besaran dan rincian anggaran pelaksanaan Pemilu 2024. Belum jelasnya anggaran ini juga dikhawatirkan menjadi alasan penundaan Pemilu 2024,” kata Hadi dikutip dari Tempo..
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati juga mendorong pemerintah untuk segera memastikan soal anggaran Pemilu 2024, karena sampai sekarang belum jelas,” ujarnya.
“Bentuk konkret-nya, kalau memang Presiden Joko Widodo dan pemerintah menyatakan penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai jadwal, segera bahas kepastian anggaran dan segera dicairkan,” ujar Khoirunnisa.
RAFIKI ANUGERAHA M I ARIEF RAHMAN MEDIA