Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang masuk Jembatan Suramadu
Mereka yang kabur meninggalkan KTP -nya. Saat ini KTP yang ditinggal itu dibawa petugas. Jika mereka mau ambil KTP-nya tetap harus menjalani tes kesehatan. Tetapi mereka yang tetap nakal, tak mau tes kesehatan, maka KTP-nya akan diblokir.
SURABAYA, jurnal9.com – Selama kurun waktu delapan hari; mulai 6 – 13 Juni 2021 Satpol PP Surabaya mengamankan sedikitnya 477 KTP milik pengendara nakal yang nekat kabur saat dilakukan tes kesehatan di Posko Kesehatan Jembatan Suramadu dari arah gerbang Surabaya.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan sejumlah 477 KTP tersebut kini diamankan di Kantor Satpol PP Surabaya. Dari jumlah itu ada 65 KTP milik warga kota Surabaya.
Sedangkan 412 KTP lainnya, lanjut Irvan, milik warga luar kota Surabaya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto menegaskan semua KTP yang disita akan dilakukan pemblokiran database sementara di bagian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Karena mereka kabur dengan meninggalkan KTP miliknya. Saat ini KTP yang ditinggal itu dibawa petugas. Jika mereka tetap nakal tak mau di tes kesehatan, maka KTP-nya akan diblokir,” katanya.
“Artinya, si pemilik KTP tidak akan bisa membuat KTP baru atau mengganti, meskipun mereka melalui cara konvensional membuat laporan ke polisi mengaku KTP miliknya hilang,” tegas Eddy.
Menurut dia, kalau KTP Surabaya langsung akan dilakukan pemblokiran di Dispenduk. “Meski mereka melakukan perpanjangan KTP dengan membuat laporan kehilangan di kepolisian tetap tidak bisa,” katanya.
Siasat sanksi ini tak hanya diberlakukan di Dispendukcapil kota Surabaya saja, tapi juga akan diberlakukan di semua kabupaten yang menjadi domisili asli si pemilik KTP tersebut.
Eddy mengatakan pihak Satpol PP kota Surabaya akan berkoordinasi secara resmi melalui surat dinas dengan semua Dispendukcapil kabupaten lainnya, dalam memberlakukan sanksi tersebut.
“Termasuk KTP-nya yang di luar kota, seperti KTP Bangkalan atau Sampang atau kota lainnya, nanti akan komunikasi dengan Dispenduk Surabaya untuk membuat surat kepada di Dispenduk kabupaten kota ditempat mereka tinggal, sehingga mereka tidak bisa dilayani untuk memperpanjang KTP,” ujarnya.
Jika mereka masih mau mengambil KTP miliknya secara resmi, tegas Eddy, mereka si pemilik KTP harus mendatangi Kantor Satpol PP Kota Surabaya.
“Waktu mengambil KTP-nya, si pemilik KTP tersebut tetap akan dilakukan tes kesehatan; rapid test antigen di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang bekerja sama dengan Satpol PP Kota Surabaya. Ini persyaratannya,” tutur Eddy.
“Jadi mereka yang merasa punya KTP, bisa mengambil di Satpol PP, tapi dengan catatan akan kita lakukan swab di Puskesmas,” tegasnya lagi.
Pengendara yang sedang dilakukan tes swab di Jemabatan Suramadu
Sebab data terakhir sampai Jumat (11/6/2021) korban covid-19 di Bangkalan Madura terus berjatuhan. Sebanyak 54 nyawa melayang hanya dalam 11 hari hingga pukul 13.00 Jumat (11/6/2021).
Direktur RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) Bangkalan, Nunuk Kristiani mengungkapkan jumlah pasien covid-19 yang meninggal dunia di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura, sangat tinggi.
“Sejak awal Juni sampai sekarang ini tercatat ada 54 pasien yang meninggal dunia di rumah sakit (RS Syamrabu) Bangkalan. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibandingkan pasien penyakit lain yang meninggal dalam sebelas hari terakhir ini.” jelas Nunuk.
Namun dalam seminggu ini, pasien covid-19 yang meninggal dunia dalam perawatan, sedikit berkurang setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dan pemerintah pusat memberi bantuan enam RS penyangga untuk membatu pasien asal Bangkalan Madura dirawat di RSUD dr Soetomo, RSU Haji, RS Unair, RS PHC, RS Adi Husada Undaan Wetan, dan RS Al Irsyad.
“Jadi pertolongan cepat langsung dilakukan perawatan di RS penyangga yang berada di kota Surabaya tersebut, karena dengan melonjak pasien asal Bangkalan Madura, RS Syamradu Bangkalan tak mampu tampung dengan jumlah tenaga kesehatan yang terbatas,” ungkapnya.
RAFIKA ANUGERAHA M