Jurnal9.com
News

Pemerintah Arab Saudi Tahan Ribuan Jamaah Haji Ilegal

Suasana jamaah sedang menjalankan ibadah haji 1441H/2020 M yang dalam jumlah terbatas telah mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukn pemerintah Arab Saudi   (foto: AFP).

ARAB SAUDI, jurnal9.com –  Pemerintah Arab Saudi menahan sekitar 2.050 jamaah yang berupaya mengikuti haji 1441 H secara ilegal di Mekah. Tindakan itu tidak dibenarkan karena Kementerian Dalam Negeri Saudi telah melarang warga memasuki situs-situs suci terutama yang digunakan selama ibadah haji (Mina, Muzdalifah, dan Arafah) tanpa izin sejak 18 Juli.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, sampai saat ini tidak ada laporan adanya warga negara Indonesia (WNI) di antara dua ribuan jamaah tersebut. “Alhamdulillah, sampai berakhirnya prosesi haji 1441H, berdasarkan laporan instansi terkait dan masyarakat, tidak ada WNI di antara jamaah yang ditahan karena berhaji secara ilegal,” tegas Endang Jumali melalui pesan singkat, Senin (03/08).

Menurut Endang Jumali, Konsul Haji KJRI mencatat ada 16 WNI ekspatriat di Saudi yang terdaftar. Mereka adalah Muhammad Wahyu, Endan Suwandana, Ahmad Sujai, Huda Faristiya, ‘Abdul Muhaemin, Siri Marosi, Muhammad Toifurrahman, Ata Farida, Eni Wahyuni, Irma Tazkiya, M Zulkarnain, Ali Muhsin Kemal, Akram Hadrami, Agus Sugiarto, Titin Agustin, dan Juwaeriyah Awaludin. Mereka di Saudi tinggal dan bekerja disejumlah kota, antara lain: Riyadh, Madinah, Yanbu, Makkah, Jeddah, dan Al Khobar.

“Alhamdulillah semua dalam keadaan sehat. Kita memantaunya melalui komunikasi via Whats app group (WAG) dengan jemaah WNI ekspatriat yang tinggal di Saudi,” tandasnya.

Konsul Haji KJRI Jeddah, Dr. Endang Jumali, Lc, MA

Endang menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji 1441H sudah selesai. Seluruh jemaah haji 1441H mengambil nafar awal. Mereka meninggalkan Mina pada Minggu, 12 Zulhijjah 1441 atau 2 Agustus 2020 sebelum terbenam matahari. Hal inibmenandai berakhirnya rangkaian ibadah haji 1441H.

Baca lagi  Saat Arus Balik, Pemudik yang tak Punya SIKM Tidak Boleh Masuk Jakarta

“Hari Minggu, jamaah mengambil nafar awal. Mereka meninggalkan Mina sebelum terbenam matahari. Itu menandai berakhirnya pelaksanaan Ibadah haji 2020,” jelasnya.

“Dari Mina, jamaah haji diantar ke Masjidil Haram untuk menunaikan Shalat Maghrib. Setelah itu, mereka kembali ke hotel menjalani karantina dan didata ulang,” kata dia kepada Kemenag.go.id.

Pemulangan jemaah haji 1441H ke daerah asalnya di berbagai kota di Saudi dilakukan secara bertahap.

MULIA GINTING

Related posts

Kemenag Sebut 13 Orang Jemaah Umrah yang Positif Virus Corona di Arab Saudi

adminJ9

Kemenag Tracing dan Swab 48 Orang Terkait Menag, Semua Negatif

adminJ9

Rhoma Sempat Tak Percaya Ridho Ditangkap Lagi, Sebab Juni ini Ridho akan Nikah

adminJ9