Jusuf Kalla
JAKARTA, jurnal9.com – Anggota DPR Fraksi PDI-P, Aria Bima mengeluarkan pernyataan bahwa hak angket yang akan diajukan DPR ternyata tidak bisa membatalkan hasil Pemilu 2024.
Entah kenapa ia ngomong begitu, apakah ini mengindikasikan PDI-P berbalik tak mendukung hak angket?
Sampai-sampai mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla merespon pernyataan anggota DPR Fraksi PDI-P itu. “Memang hak angket tak bisa membatalkan hasil perolehan suara Pemilu. Tapi hak angket bisa digunakan untuk meminta pemerintah mengklarifikasi secara transparan masalah pemilu,” jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
“Iya benar hak angket itu kan untuk bertanya, dan menyelidiki pemerintah. Kalau soal perselisihan atau sengketa penetapan hasil pemilu tetap di Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Jusuf Kalla yang akrab dipanggil JK itu menegaskan.
Namun JK juga membenarkan mekanisme hak angket. Sebab dalam prosesnya mulai diusulkan sampai mendapat persetujuan sejumlah anggota Fraksi di DPR itu membutuhkan perjuangan yang panjang.
“Penentuan kelanjutan hak angket, mulai dari voting anggota DPR RI dalam rapat paripurna, kemudian dilanjutkan dengan memanggil sejumlah pejabat terkait untuk dimintai keterangan, hingga pemberian rekomendasi DPR atas hasil penelusuran hak angket,” papar JK.
“Kita lihat saja nanti prosesnya, jangan mengeluarkan pernyataan: belum apa-apa sudah ragu. Ada apa PDI-P?,” ucap dia singgung pernyataan anggota DPR Fraksi PDI-P tersebut.
Padahal sebelumnya, lanjut dia, PDI-P yang awalnya mengusulkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. “Tapi kenapa sekarang kok PDI-P kelihatan kendor, seperti berbalik tak mendukung. Belum apa-apa sudah ragu,” sindir JK lagi ke politisi PDI-P itu.
Aria Bima sendiri menegaskan hak angket bukan bertujuan untuk membatalkan hasil pemilu. “Tapi juga bukan untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo,” ucapnya.
“Saya mau menegaskan lagi kalau hak angket itu tidak bisa membatalkan hasil perolehan suara pemilu. Dan tidak ada kaitan dengan pemakzulan,” kata politisi PDI-P itu menambahkan.
Menurut Aria Bima, tujuan PDI-P tadinya mengusulkan hak angket, hanya ingin membongkar apa yang terjadi selama penyelenggaraan pemilu. Salah satunya yang menjadi sorotan adanya dugaan penyalahgunaan bansos untuk menaikkan dukungan paslon capres-cawapres no urut 2.
“Kita hanya ingin tahu, benarkah bansos berdampak dalam elektoral atau digunakan untuk kepentingan elektoral?,” tegas dia.
“Kita ingin menelusuri benarkah ada perintah dari Depdagri kepada Plt Gubernur, dan Plt Bupati ke kepala desa untuk memberikan dukungan ke paslon no urut 2. Kemudian benarkah ada tekanan dari Kapolsek ke kepala desa? Ini yang kita ingin tahu kebenarannya, kalau jadi hak angket,” lanjut politisi PDI-P itu.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni juga ikut menanggapi ucapan Aria Bima. “Kenapa takut dengan rencana hak angket? Padahal tadinya PDI-P yang mulanya mengusulkan hak angket, kok sekarang menjadi ragu,” ujarnya.
“Hak angket ini akan menjadi legitimasi hasil pemilu. Karena itu kita mengajak ayo terus maju, jangan mundur, jangan ragu,” ajak Sahroni dari Partai NasDem ini.
RAFIKI ANUGERAHA M I ARIEF RAHMAN MEDIA