Direktur Jenderal World Health Organization (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus
JAKARTA, jurnal9.com – Jangan sembrono! Ini perlu diperhatikan bagi pasien covid tanpa gejala maupun bergejala ringan yang harus melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Jangan asal pakai obat-obatan hanya karena pernah mendengar omongan orang yang tahu dari netizen di media sosial, atau dari grup-grup WhatsApp.
Seperti diingatkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia lewat akun Instagramnya @whoindonesia: Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan obat lain tanpa anjuran dari tenaga kesehatan – bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Direktur Jenderal World Health Organization (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menegaskan dalam keadaan sakit apapun, pasien harus mengikuti anjuran dokter atau tenaga kesehatan. Jangan mengkonsumsi obat-obatan yang tanpa basis bukti ilmiah.
Berikut ada beberapa obat menurut WHO yang harus dihindari dan tidak boleh dikonsumsi bagi pasien covid yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
1.Antibiotik tanpa resep dokter
Para ahli dan juga WHO menegaskan agar masyarakat atau pasien covid agar tidak asal mengkonsumsi obat-obatan yang hanya mengetahui dari cerita-cerita di media sosial tanpa diketahui benar dan tidaknya. Salah satunya obat antibiotik ini.
“Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan antibiotik. Covid-19 disebabkan oleh virus. Tapi antibiotik tidak berdampak pada virus,” dalam penjelasan WHO.
Dokter akan meresepkan antibiotik hanya jika pasien covid memiliki gejala yang disebabkan infeksi bakteri. Dan obat itu akan diberikan berdasarkan hasil analisis dokter.
- Hidroksiklorokuin
Obat Hidroksiklorokuin ini sebenarnya digunakan hanya untuk mencegah dan mengobati penyakit malaria. Obat ini tidak dianjurkan untuk pasien covid.
Cuma diisukan di berbagai media sosial obat ini dapat mengobati pasien covid-19. Tetapi dari hasil pengujian atau riset menunjukkan bahwa obat ini tidak memiliki efek positif pada pasien yang terinfeksi covid-19. Bahkan justru dapat meningkatkan risiko kematian.
- Lopinavir
Lopinavir juga tidak boleh digunakan pasien covid. Karena obat ini antivirus yang digunakan untuk menangani infeksi HIV. Lopinavir ini memang efektik untuk dipakai terapi antiretroviral (ART) bagi orang yang terinfeksi HIV.
Ilmuwan Inggris dari Universitas Oxford yang pernah menjalankan uji coba RECOVERY pada bulan Juni, menegaskan bahwa obat lopinavir-ritonavir ini tak ada manfaat bagi pasien covid.
Temuan yang dimuat jurnal medis The Lancet, edisi Oktober 2020, menyebutkan ada 23 persen dari mereka yang diberi obat HIV meninggal dunia dalam 28 hari setelah mengkonsumsi obat ini.
- Ivermectin
Berdasarkan daftar obat-obat yang dikeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak ada obat Ivermectin di dalamnya.
Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan bahwa Ivermectin adalah obat keras yang tidak boleh dibeli tanpa resep dokter, dan tidak bisa diperjualbelikan tanpa distribusi obat yang baik.
Penny juga menegaskan, penggunaa Ivermectin indikasinya hanya untuk cacingan dan infeksi cacingan.
Sehingga, masyarakat tidak boleh menggunakan obat ini secara sembarangan untuk mengobati penyakit, apalagi untuk pasien covid-19. Sebab data-data uji klinis yang ada belum kompulsif untuk menunjang Ivermectin sebagai obat covid-19. WHO menyarankan pengobatan covid-19 ivermectin hanya dilakukan dalam uji klinis saja.
- Remdesivir
Obat Remdesivir ini tidak direkomendasikan WHO untuk pengobatan pasien covid yang dirawat di rumah sakit maupun yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Apa pun tingkat keparahan penyakitnya. Karena dalam pengujiannya belum ditemukan bukti yang cukup kuat memberi manfaat.
Meskipun covifor remdesivir ini sudah mendapat persetujuan EUA dari BPOM Indonesia untuk pengobatan pasien covid-19. “Obat yang sudah pendapatkan EUA sebagai obat covid-19 baru dua, Remdesivir dan Favipiravir,” ujar Penny kepada wartawan (5/7/2021).
“Tapi tentu saja, berbagai obat yang juga digunakan sesuai dengan protap yang sudah disetujui tentunya dari organisasi profesi ini juga kami dampingi untuk percepatan apabila membutuhkan data pemasukan atau data untuk distribusinya,” kata Penny.
Kategori zat aktif atau bentuk persediaan Remdesivir: Remidia Cipremi Desrem Jubi-R Covifor Remdac Remeva, kategori zat aktif Remdesivir larutan konsentrat untuk infus
Pada zat aktif Remdesivir, indikasi pengobatan bagi pasien dewasa dan anak-anak yang dirawat di rumah sakit yang telah terkonfirmasi covid-19 dengan tingkat keparahan berat.
Jadi pasien covid tidak boleh mengkonsumsi obat yang ada zat aktif remdesivir jika tidak diresepkan atau atas izin dokter penanggung jawab maupun pihak fasyankes yang menangani pasien tersebut.
- Steroid
Obat Steroid ini juga tidak boleh dikonsumsi pasien covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Meski sempat diklaim obat ini mampu meningkatkan potensi kesembuhan pasien covid-19 adalah Deksametason.
Menurut Infectious Disease Society of America, obat ini sebaiknya tidak diberikan pada pasien dalam kasus covid-19 yang ringan, karena dapat membatasi kemampuan tubuh untuk melawan virus.
“Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan steroid: Penggunaan berlebih steroid dapat berdampak serius dan mengancam nyawa, termasuk infeksi mukormikosis (jamur hitam),” jelas WHO Indonesia.
RAFIKA ANUGERAHA M I ARIEF RAHMAN MEDIA