Jurnal9.com
News

Menag: Penusukan Terhadap Penceramah Jaber Merupakan Kriminal

JAKARTA, jurnal9.com – Menteri Agama Fachrul Razi mengecam tindakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung. Penusukan ini merupakn tindakan kriminal.

“Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil,” tegas Menteri Agama (Menag) di Jakarta, Senin (14/9).

Menag mengapresiasi langkah cepat aparat menangkap pelaku. Menag minta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas. “Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi,” ujarnya.

Menurut Menag, dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan. Keamanan terhadap aktivitas berdakwah Islam rahmatan lil alamin harus dijamin negara.

“Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama,” jelasnya.

“Ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak  kekerasan, atas nama apapun dan terhadap siapapun, termasuk atas nama agama, atau terhadap penceramah agama,” tandasnya seperti laporan Humas Kemenag.

MULIA GINTING 

Baca lagi  Kemenag Launching Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama

Related posts

Mardani Maming Merasa Dikriminalisasi KPK, Begini Tanggapan KPK

adminJ9

Viral! Video Wanita Berhijab Lakukan Perbuatan Mesum di Hotel

adminJ9

Meski Sudah Divaksin Lengkap, Omicron Bisa Menularkan ke Siapa Pun

adminJ9

Leave a Comment