Jurnal9.com
Headline News

Kuota Haji Tahun ini Dibatasi 10 Ribu, Dua Pertiganya untuk Ekspatriat

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi mengadakan pertemuan dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kementerian Agama di Jakarta untuk menjelaskan kuota haji tahun ini yang dibatasi hanya 10 ribu jamaah.

JAKARTA, jurnal9.com – Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi mengatakan kuota jemaah haji 1441H/2020M dibatasi hanya sepuluh ribu. Sebagian besar dari kuota tersebut diperuntukkan bagi warga asing atau ekspatriat yang berdomisili di Arab Saudi.

“Dari sepuluh ribu kuota haji tahun ini, dua pertiganya untuk warga negara Arab Saudi, sisanya untuk ekspatriat,” jelas Essam bin Abed saat bertemu Menag Fachrul Razi di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (26/06).

Padahal setiap tahun, lanjut Kadubes Arab Saudi ini, biasanya ada sekitar dua setengah juta umat Islam yang menjalankan ibadah haji.  “Tahun ini, kuota jamaah haji dibatasi hanya sepuluh ribu, itu pun hanya untuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang berdomisili di Arab Saudi. Pembatasan ini untuk menjaga keselamatan jamaah di tengah pandemi corona,”  ungkap dia.

Essam bin Abed juga menegaskan bagi jamaah yang diizinkan berhaji harus tunduk pada protokol kesehatan yang sangat ketat. Ini dilakukan  sebagai upaya tindakan preventif  untuk mencegah menularnya virus corona,” ucapnya.

Pandemi corona, tegas  dia, terjadi di hampir seluruh negara di dunia. Karenanya, Arab Saudi mengambil keputusan untuk meniadakan keberangkatan jamaah dari berbagai negara.

Kedubes Arab Saudi ini menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia yang mendukung terhadap kebijakan pembatasan jamaah haji 1441H/2020M  karena alasan merebaknya wabah corona di Arab Saudi.

“Indonesia telah lebih dulu mengumumkan untuk membatalkan kebarangkatan jamaah haji. Kami apresiasi Pemerintah Indonesia karena mendukung keputusan Arab Saudi dalam membatasi pelaksanaan haji,” kata Essam.

Baca lagi  DPR Beri Catatan untuk 10 Kementerian yang Mendapat Anggaran Terbesar

Menurut Kedubes Essam, sejak merebaknya virus corona, Arab Saudi melakukan kajian terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Dalam proses tersebut, pada Maret 2020, Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji telah berkirim surat ke seluruh negara Islam untuk tidak tergesa-gesa melakukan kontrak.

“Masalah haji sangat berkait dengan pembiayaan dan proses lainnya, sehingga keputusan penundaan kontrak pelaksanaan haji ini diambil sejak awal agar tidak ada dampak masalah,” ujarnya.

Kedubes Essam, menjelaskan bahwa pandemi corona menyebabkan banyak negara menunda pelaksanaan haji, semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan telah dihindari. “Dalam pelaksanaan haji terjadi kerumunan sangat besar.  Karena ada jutaan jamaah haji yang kumpul di satu titik. Ini sangat berpotensi menimbulkan masalah,” jelasnya.

MULIA GINTING

Related posts

Di Sragen Sekeluarga Meninggal Karena Positif Terinfeksi Virus Corona

adminJ9

Dalam RUPS 2023 ini Suparma Putuskan Tidak Membagikan Deviden

adminJ9

Menag: Masjid Pilar Utama NKRI, Punya Peran Sosial

adminJ9