Jurnal9.com
News

KPAI: 83 Persen Sekolah-Sekolah di Kota dan Daerah Belum Siap Belajar Tatap Muka

JAKARTA, jurnal9.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan 83,68% sekolah belum siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Ini berdasarkan hasil pemantauan langsung KPAI pada 49 sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK di 21 kabupaten/kota dan 8 provinsi pada Juni-November 2020.

“Dari 49 sekolah yang memiliki kesiapan pembelajaran tatap muka di data kami hanya 16,32%, sementara 83,68% belum siap,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, saat Rakornas Pembukaan Sekolah Pada Masa Pandemi Covid-19, Senin (30/11).

Pemantauan pada Juni-November 2020 ini, lanjut dia, dilakukan pada sekolah-sekolah yang dianggap unggulan di masing-masing daerah. Sekolah itu menjadi sampel atas kesiapan sekolah-sekolah lain, karena memiliki infrastruktur sarana dan prasarana yang sudah baik.

Kesiapan di sekolah yang dianggap unggul saja belum siap, tegas Retno, apalagi di sekolah-sekolah lain yang diasumsikan belum siap. Karena itu KPAI meminta agar pemerintah membuat peta kesiapan sekolah terdiri dari sangat siap, siap, cukup siap, dan belum siap.

“Ketika Januari 2021 nanti sekolah dibuka [mulai belajar tatap muka], seharusnya yang dibuka dari yang kategori sangat siap. Sementara sekolah lainnya yang belum siap seharusnya menunggu untuk ditinjau oleh dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan juga gugus tugas daerah,” kata Retno.

Menurutnya, ketidaksiapan dari mayoritas sekolah yang dipantau, karena terkait sarana mencuci tangan seperti wastafel. belum memenuhi rasio dengan jumlah banyaknya peserta didik.

“Ada sekolah yang sudah memiliki wastafel, tetapi tidak ada air yang mengalir. Ini  karena daerah tersebut mengalami kekeringan. Sehingga sekolah di wilayah yang mengalami kekeringan ini disarankan tidak membuka [belajar mengjar tatap muka] sekolah pada Januari 2021 nanti,” ungkap dia.

“Contohnya ada sekolah di satu daerah yang kami datangi, sekolahnya besar, muridnya banyak, wastafel dibutuhkan banyak, ternyata setelah kami hitung berapa yang harus dibutuhkan masih kurang 58 westafel,” ucapnya.

Baca lagi  Presiden Jokowi Pecat Sitti dari Komisioner KPAI karena Ucapannya yang Kontroversial

Retno meminta pemerintah daerah tidak sekadar menerima isian daftar periksa kesiapan dari sekolah. Tetapi juga melakukan survei secara langsung ke lapangan, sehingga bisa memverifikasi kebenaran daftar periksa dan memahami kesiapan sekolah sebenarnya.

“Hal seperti ini daerah perannya begitu penting, apalagi sudah diberikan kewenangannya dengan SKB 4 Menteri. Ini memang agak ngeri kalau tidak ada sinergi, pola, atau pandangan yang sama terkait bagaimana melindungi anak-anak selama berada di sekolah,” ucapnya.

Ketika hasil verifikasi lapangan ternyata tidak sesuai dengan isian daftar periksa, kata dia, maka sekolah yang bersangkutan wajib melengkapinya lebih dulu. Sekolah tidak diizinkan untuk dibuka selama kekurangan itu belum terpenuhi.

Sedangkan untuk sekolah yang siap dan sangat siap, pemda diwajibkan untuk membiayai tes usap bagi guru dan tenaga kependidikan. KPAI juga meminta pemerintah menyosialisasikan 5 siap, yaitu siap daerahnya, siap sekolahnya, siap gurunya, siap orang tuanya, dan siap siswanya.

“Daerahnya siap tidak, jangan hanya membuat aturan, lalu tidak pernah menengok kondisi infrastruktur sarana sekolah. Jangan sekolahnya dibuka untuk mulai belajar tatap muka, tapi membahayakan nyawa anak-anak dan para gurunya,” tuturnya.

RAFIKI ANUGERAHA M 

 

Related posts

Ditemukan 3 Kasus Baru Lagi Varian Omicron di Indonesia, Jadi Ada 8 Orang

adminJ9

Membandingkan Kudeta Partai Demokrat AHY dengan Kudeta di PKB Gus Dur

adminJ9

Catat! Mulai 26 Oktober 2021, Beli Tiket Kereta Api Wajib Gunakan NIK

adminJ9

Leave a Comment