Jurnal9.com
Business

Koperasi MM Berhasil Tekan Angka Pinjaman Bermasalah di Bawah 1,5 persen

BEKASI, jurnal9.com –  Koperasi Makmur Mandiri (KMM) kini memasuki usia 11 tahun. Pada awal berdiri, Tumbur Naibaho bersama 25 rekannya yang jebolan sebuah perusahaan asuransi mengajak mendirikan koperasi.

Berbekal pengalaman 25 orang pengurus masing-masing ada yang menguasai bidang asuransi, pasar modal, dana pensiun, BPR dan koperasi, Tumbur berhasil mengajak mereka mendirikan koperasi Makmur Mandiri (MM)

Tumbur sebagai perintis koperasi jenis usaha simpan pinjam ini mengawali berdirinya Koperasi Makmur Mandiri dengan modal sebesar Rp 500 juta termasuk simpanan pokok dan simpanan wajib.   

Dipilihnya usaha koperasi, karena Tumbur dan rekan-rekannya ingin membantu memberikan pinjaman kepada anggota, dan menciptakan lapangan kerja baru dengan semangat gotong royong.

Tepat pada 22 Juni 2009, Tumbur mendirikan usaha dengan nama Koperasi Makmur Mandiri (KMM). Dengan gotong royong dari 25 pendiri, koperasi ini mulai melayani anggota.

Koperasi yang berkantor  di Suncity Square, Bekasi, Jawa Barat, ini per bulan Juli 2020  sudah memiliki 142 kantor cabang yang tersebar di hampir seluruh Tanah Air, dengan jumlah karyawan mencapai 1.300 orang. Dan dari 142 kantor Koperasi Makmur Mandiri itu sebanyak 66 kantor yang milik sendiri.

Kini dengan usia Koperasi Makmur Mandiri yang memasuki 11 tahun, berhasil meraih jumlah anggota mencapai 56 ribu orang. Dengan total aset mencapai Rp 580 miliar. Dan ditargetkan hingga akhir tahun 2020 ini jumlah anggota diperkirakan bisa tembus 100 ribu orang.

Ketua Koperasi Makmur Mandiri, Tumbur Naibaho meyakini semakin banyak masyarakat yang menjadi anggota akan memperkuat permodalan koperasi. Dengan kekuatan modal anggota, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Untuk mencapai target jumlah anggota 100 ribu orang pada akhir tahun 2020 ini, Tumbur terus berupaya mengembangkan jaringan kantor. Pada tahun ini KMM berhasil menambah 4 kantor cabang baru, dan akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan.

Sejalan dengan penambahan jaringan kantor, KMM juga telah mengadopsi perkembangan teknologi digital dengan meluncurkan Makmur Mandiri Mobile. Dengan aplikasi digital itu, layanan kepada anggota menjadi lebih mudah, lebih cepat, dan modern.

Baca lagi  MenkopUKM: Vaksinasi Merupakan Kunci Pemulihan Ekonomi Nasional

Makmur Mandiri Mobile memiliki fitur yang beragam, antara lain penyetoran simpanan maupun pinjaman, permohonan pinjaman, pengajuan menjadi anggota, pembelian pulsa, token, membayar asuransi dan fitur lainnya.

Kinerja usaha pun terus digenjot untuk mencapai target yang telah dianggarkan sampai akhir tahun. Volume usaha ditargetkan mencapai Rp750 miliar dengan jumlah anggota sebanyak 100 ribu orang. Sedangkan modal ditargetkan sebesar Rp185 miliar dengan rasio kecukupan modal sebesar 20% hingga akhir tahun.

Tumbur optimistis target tersebut dapat terealisasi meski dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan akibat ekses pandemi Covid-19. Dukungan dari mitra strategis lembaga keuangan dalam perkuatan permodalan menjadi salah satu alasannya untuk optimistis.

KMM pada akhir Mei lalu mendapat kepercayaan dari Kementerian Koperasi dan UKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dana Bergulir (LPDB KUMKM) yang memberikan Pinjaman Modal Kerja sebesar Rp 50 miliar, namun baru cair Rp 40 miliar.

Dana dari LPDB KUMKM ini digunakan khusus untuk membantu modal kerja para anggota. Harapannya, di tengah situasi pandemi Covid 19 ini, usaha anggota dapat cepat bangkit kembali.

Dalam penyaluran pinjaman, KMM tetap fokus untuk kelompok mikro kecil dengan plafon pinjaman di bawah Rp10 juta. Ini disertai dengan jangka waktu angsuran yang pendek rata-rata di bawah 24 bulan.

“Kami tetap fokus membiayai usaha anggota di usaha mikro kecil dengan suku bunga yang kompetitif,” ungkap Tumbur.

Penyaluran kredit yang dilakukan KMM disertai dengan prinsip kehati-hatian sebagai bagian dari mitigasi risiko kredit. Sampai saat ini angka pinjaman bermasalah (non performing loan/NPL) KMM berada di bawah 1,5 persen. Ini  sebagai bukti risiko pinjaman terkelola dengan baik.

MULIA GINTING

Related posts

Usaha Mikro dan Kecil, Sekarang Bisa Bikin Badan Hukum Perseroan Perorangan

adminJ9

KemenkopUKM Gandeng Grab Guna Percepat Transformasi Digital UMKM

adminJ9

Kehadiran Holding UMi Diharapkan Dapat Menekan Maraknya Rentenir di Masyarakat

adminJ9