Jurnal9.com
Headline News

Komisi II DPR Geram: Ketua KPU Sebut Pemilu 2024 Cuma Coblos Partai

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari

JAKARTA, jurnal9.com – Setelah heboh soal kasus dugaan adanya grafikasi seks dengan Hasnaeni Moein, kini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyebut Pemilu 2024 kemungkinan akan kembali ke sistem proporsional tertutup dengan hanya memilih partai politik.

Pernyataan Ketua KPU ini membuat geram anggota DPR RI. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Kalau mau mengubah sistem Pemilu, tegas Doli, harus melalui proses yang panjang dengan merevisi Undang-Undang Pemilu.

“Saudara Hasyim ini, seorang Ketua KPU, mengeluarkan pernyataan seperti itu, apakah dia tidak mengerti [UU]? Kalau nggak mengerti kok bisa jadi Ketua KPU? Padahal KPU itu sebagai institusi pelaksana undang-undang,” ungkapnya.

“Padahal, kalau ada rencana perubahan sistem Pemilu, kan harus ada perubahan undang-undangnya. Perubahan UU itu hanya terjadi bila ada revisi UU, Menerbitkan Perpu yang melibatkan DPR dan pemerintah, atau berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Doli.

Doli juga menyinggung soal adanya gugatan judicial review ke MK terkait dengan UU Pemilu mengenai sistem Pemilu tersebut.

“Pertanyaannya, apakah Hasyim menjadi bagian yang mendorong pihak yang mengajukan judicial review itu? Atau apakah MK sudah mengeluarkan putusan yang cuma Hasyim sendiri yang tahu?,” cetus Ketua Komisi II DPR RI ini.

Politisi Partai Golkar ini berharap, MK bisa tetap netral dan tak terpengaruh dengan adanya pernyataan Hasyim tersebut. Terlebih MK bisa memutuskan perkaranya secara objektif.

“Pembahasan UU Pemilu, Partai Politik, dan UU Politik lainnya sangat terkait dengan pembangunan dan masa depan sistem politik dan demokrasi di tanah air. Sebab antara satu pasal dengan pasal yang lain sangat terkait,” tuturnya.

Baca lagi  Anak Kiai Lakukan Pencabulan pada Santri Putri, Pesantren di Jombang ini Dibekukan

“Jadi kalaupun mau diubah, harus melalui revisi UU yang harus dilakukan kembali lagi kajian yang dalam. Karena itu akan menyangkut masa depan sistem politik dan demokrasi Indonesia,” lanjut Doli.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan Pemilu 2024 mendatang ada kemungkinan kembali ke sistem proposional tertutup. “Dan ini masih jadi pembahasan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkap Hasyim dalam sambutannya di acara ‘Catatan Akhir Tahun KPU RI 2022’ di Kantor KPU RI, Jakarta pada Kamis (29/12/2022).

“Ini masih ada kemungkinan seperti itu Saya belum berani berspekulasi ya, tapi ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” kata Doli lagi.

Sistem proprosional terbuka ini, menurut Doli, pernah dilakukan pada Pemilu 2009 lalu lewat putusan MK. Kemudian pada Pemilu 2014 dan 2019 berlanjut, Tapi jika ingin kembali tertutup harus lewat putusan MK kembali.

“Kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK, kalau dulu yang mewajibkan verifikasi faktual MK, kemudian yang verifikasi faktual hanya partai-partai kategori tertentu ini juga MK,” jelas dia.

Kalau kembali ke sistem proposional tertutup, Hasyim mengingatkan kepada para bakal calon anggota legislatif untuk menahan diri melakukan sosialisasi dengan kampanye dini. Sebab jika diputuskan oleh MK kembali tertutup, maka semua akan sia-sia.

“Kami berharap kita semu menahan diri untuk tidak pasang-pasang gambar dulu. Siapa tahu sistemnya kembali tertutup? Sudah lumayan belanja-belanja pasang baliho, pasang iklan, namanya nggak muncul di surat suara,” ucap Doli.

“Makanya kalau ada orang yang menyebut dirinya calon, padahl belum tentu oleh partainya dikirim lagi sebagai calon, tapi sudah pasang-pasang gambar,” selorohnya.

RAFIKI ANUGERAHA M  I  ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

H-2 Otopsi Yosua, Begini Gambarannya

adminJ9

Ditemukan 3 Kasus Baru Lagi Varian Omicron di Indonesia, Jadi Ada 8 Orang

adminJ9

50 Destinasi Wisata yang Paling Favorit dan Banyak Dikunjungi, Bali Urutan ke-30

adminJ9