Jurnal9.com
Travelling

Kemenparekraf Ajak Pelaku Usaha di 9 Destinasi MICE Indonesia Terapkan Protokol CHSE

JAKARTA, jurnal9.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Health, Safety and Environmental sustainability (CHSE) pada sektor Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE).

Kemenparekraf menggelar sosialisasi program CHSE pada usaha di 9 destinasi MICE antara lain, Yogyakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Manado, Lombok, Banten (mewakili Jakarta), Semarang, dan Batam. Rangkaian kegiatan akan dimulai dari 24 September hingga 9 Oktober 2020.

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan, Kemenparekraf/Baparekraf, Rizki Handayani, menjelaskan menghadapi tatanan kenormalan baru, khususnya pada sektor MICE, Kemenparekraf bersama dengan INACEB melibatkan masukan yang signifikan dari stakeholders MICE telah menyusun rancangan panduan CHSE pada penyelenggaraan kegiatan MICE.

“Panduan ini merupakan panduan operasional dari Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang diturunkan pada pelaksanaan kegiatan MICE di Indonesia,” ujar Rizki.

Pihaknya menggelar sosialisasi CHSE yang menekankan pada penerapan prosedur standar pelaksanaan kegiatan MICE dengan aturan teknis spesifik dan akan disesuaikan dengan panduan yang telah dibuat oleh asosiasi dan industri MICE sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Rizki menyebut sosialisasi bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai isi panduan kepada stakeholders MICE, sehingga panduan dapat dijalankan sesuai pada saat pelaksanaan kegiatan MICE.

“Sosialisasi tersebut akan memberikan pemahaman stakeholder MICE di daerah perihal panduan pelaksanaan CHSE pada kegiatan MICE pada masa normal baru, sehingga tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 karena telah menerapkan protokol kesehatan dan panduan CHSE MICE dengan ketat,” jelas Rizki.

Melalui kegiatan sosialisasi dan simulasi panduan CHSE ini, stakeholders MICE dapat memiliki pemahaman sama akan pentingnya menjalankan protokol yang telah disusun dalam panduan, sehingga wisatawan akan melaksanakan kegiatan MICE di Indonesia dapat merasa aman dan nyaman.

Baca lagi  Rencana Kenaikan Tiket Masuk TN Komodo Rp3,75 juta pada 1 Januari 2023 Dibatalkan

“Dan kami berharap sektor MICE kembali siap dan bangkit untuk memacu pertumbuhan dan kreativitas yang lebih baik dari sebelumnya, dan menjadikan Indonesia sebagai destinasi MICE yang memiliki value proposition yang dapat memenangkan persaingan di dunia internasional,” ujar Rizki.

MULIA GINTING

Related posts

BPS: Jumlah Turis Asing Melorot, Perlu Menarik Turis Domestik

adminJ9

Kepercayaan Wisatawan Asing pada Indonesia Menurun

adminJ9

BPS Catat Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara pada Maret 2021 naik 14,54%

adminJ9

Leave a Comment