Jurnal9.com
Business

KemenkopUKM Bersinergi dengan BPKP, Pastikan Penerima Banpres Produktif Tepat Sasaran

JAKARTA, jurnal9.com – Bersamaan HUT Kemerdekaan RI ke-75 pada 17 Agustus 2020, pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM) sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro.

Ditargetkan akan ada penerima sebanyak 12 juta hingga September 2020 pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan tersebut. KemenkopUKM bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersinergi memastikan penerima Banpres PUM tepat sasaran.

MenkopUKM, Teten Masduki mengatakan, data menjadi kunci sukses agar Banpres PUM tepat sasaran. Untuk itu, pihaknya bersinergi dengan BPKP melakukan cleansing data penerima usaha mikro.

“Pertemuan ini terkait dengan program Banpres Produktif Usaha Mikro. Melibatkan 12 juta pelaku usaha mikro. Tahap awal baru 9,1 juta penerima. Karena ini program Presiden, maka harus betul-betul clear and clean prosesnya. Kuncinya adalah data penerima,” tegas MenKopUKM Teten Masduki, usai bertemu Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, di Kantor BPKP, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Menurut Teten, kerjasama kedua belah pihak akan terus dilakukan, agar setiap bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah tepat sasaran dan terserap dengan baik. Mulai Selasa (18/08), katanya, tim BPKP akan berkantor di KemenKopUKM untuk memastikan data penerima clear and clean.

“Kami dari awal bekerjasama dengan BPKP melakukan cleansing data. Ini akan terus dilakukan. Nanti tim BPKP akan berkantor ditempat kami, mulai Selasa,” ujarnya.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, cleansing data dilakukan agar persyaratan penerima Banpres Usaha Mikro sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta penerima, terpenuhi. Kriteria yang harus dipenuhi di antaranya belum pernah menerima pinjaman dari perbankan, dan pelaku usaha mikro.

Cleansing data akan dilakukan secara teliti. Penerima ada persyaratannya, seperti non bankable, pelaku usaha mikro dan harus sebagai data baru,” kata Ateh.

Baca lagi  Penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro Berpegang pada Prinsip Kehati-hatian dan Sesuai Aturan

Ateh menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan data, dengan sistem informasi kredit program (SIKP) di Kementerian Keuangan, hingga ke tingkat daerah untuk memastikan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro clear. Dia menegaskan, kerjasama tersebut untuk integrasi data agar tepat sasaran.

“Kita akan cek dulu datanya, termasuk dari SIKP di Kemenkeu. Kita juga minta data dari daerah. Cek semua di daerah. Intinya integrasi data. Kerjasama ini yang terpenting adalah tepat sasaran. Targetnya 12 juta penerima sampai September 2020,” tegas Kepala BPKP.

MULIA GINTING

 

 

Related posts

Potensi LNG untuk Peluang Pemanfaatan Skala Kecil

adminJ9

KemenkopUKM Dorong PPKL untuk Miliki Sertifikat Kompetensi

adminJ9

Rasio Utang Indonesia Sebesar 38,8% PDB, BI Klaim Struktur Tetap Sehat

adminJ9