Dua orang tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit rujukan covid yang nampak keletihan seusai menangani pasien covid yang terus melonjak jumlahnya. (foto: Antara)
JAKARTA, jurnal9.com – Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan sampai hari terakhir PPKM Level 4 pada Ahad (25/7/2021) ternyata gagal memenuhi target turunkan kasus covid-19. Sehingga Presiden Joko Widodo terpaksa memperpanjang PPKM Level 4 ini hingga 2 Agustus.
Berikut ini bukti data kasus covid selama 4 hari terakhir (21-25 Juli 2021) dalam perpanjangan PPKM Level 4:
21 Juli 2021. Kasus positif covid mengalami penambahan sebanyak 33.772 orang. Penambahan ini berdasarkan pemeriksaan 153.330 spesimen.
Pasien sembuh bertambah 32.887 orang, sehingga total menjadi 2.356.553 orang. Sedangkan orang meninggal karena covid tercatat bertambah 1.383 orang.
22 Juli 2021. Ada penambahan 49.509 orang.
23 Juli 2021. Pasien yang dilaporkan terkonfirmasi positif covid ada sebanyak 49.071 orang.
24 Juli 2021. Jumlah kasus positif covid ada sebanyak 45.416 orang. Ada penurunan jika dibandingkan sebelumnya.
25 Juli 2021. Jumlah kasus positif covid ada penurunan lagi sebanyak 38.679.
Sedangkan pasien sembuh sampai saat ini bertambah 2.509.318 orang.
Adapun laporan pasien meninggal bertambah 1.266 orang. Total tercatat ada 83.279 orang sejak Maret 2020 lalu.
Dengan penambahan ini jumlah kasus positif covid di Indonesia selama pandemi sejak Maret 2020 kini sudah menembus 3.166.505 kasus.
Dari dokumen salinan penerapan PPKM Darurat mulai 3 – 20 Juli 2021 dan dilanjutkan PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021 disebutkan pemerintah memasang target kasus harian turun paling tidak menjadi10.000 kasus.
Kalau melihat data selama perpanjangan PPKM Level 4 saja kasus covid positif masih naik turun. Bahkan kecenderungan angka masih tinggi dengan fluktuasi di kisaran 30.000 – 50.000 per hari. Dan ini masih jauh dari target pemerintah menjadi 10.000 kasus per hari.
Hingga masa akhir PPKM Level 4 pada 25 Juli 2021, pemerintah belum sekalipun mencatatkan kasus di bawah 20.000 per hari.
Karena belum menunjukkan kabar yang menggembarikan sesuai arahan dan keinginan pemerintah seperti disampaikan Presiden Jokowi, maka sangat terpaksa presiden mengambil keputusan memperpanjang PPKM Level hingga 2 Agustus mendatang.
ARIEF RAHMAN MEDIA