Jurnal9.com
Headline News

Indonesia Masuk Daftar Cekal Masuk ke Arab Saudi, Bagaimana Nasib Jemaah Haji Indonesia?

Suasana jemaah yang sedang melaksanakan umrah di Masjidil Haram, Mekah, selama masa pandemi

JAKARTA, jurnal9.com – Aduh! kabar mengejutkan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bahwa Indonesia masuk daftar cekal masuk wilayah negara Arab Saudi.

Indonesia sebagai negara yang masuk daftar cekal akan sangat berpengaruh pada ketidakpastian pelaksanaan jemaah haji Indonesia pada tahun 2021 ini.

Dan hanya ada 11 negara yang boleh masuk ke Arab Saudi per 30 Mei 2021 untuk bisa melaksanakan ibadah umrah dan haji. Adapun 11 negara tersebut adalah Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Amerika, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Prancis dan Jepang.

Kesebelas negara ini diizinkan masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi atas dasar pertimbangan negara-negara tersebut telah berhasil menjaga stabilitas situasi epidemik dan mengendalikan penyebaran covid-19 selama pandemi.

Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan sejumlah vaksin covid-19 yang diperbolehkan sebagai syarat jemaah umrah dan haji seperti yang ditetapkan WHO. Ada tiga jenis vaksin corona yang boleh digunakan jemaah umrah dan haji, yaitu Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.

Atas penetapan syarat jemaah umrah dan haji tersebut, Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengajukan vaksin Sinovac sebagai syarat jemaah haji ke Arab Saudi. Namun sampai sekarang belum ada informasi soal hasil pengajuan itu.

Sementara itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan hingga saat ini belum ada kepastian apapun yang diberikan pemerintah Arab Saudi perihal ibadah haji tahun ini.

Hal itu disampaikan Yaqut saat mengikuti rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin siang (31/5/2021).

“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum juga memberikan kepastian untuk jemaah haji Indonesia. Sekali lagi belum memberikan kepastian. Apakah ibadah haji 1442 Hijriah atau 2021 ini bisa dilaksanakan secara terbatas seperti 2020 lalu, hanya bagi jemaah dalam negeri Arab Saudi atau akan mengundang jemaah haji dari luar Arab Saudi?,” tutur Yaqut yang masih bertanya-tanya.

Baca lagi  BPS Catat Ekonomi Kuartal IV Anjlok 2,19 Persen, Berarti Indonesia Masih Resesi

Menag mengakui waktu yang tersisa hanya 1,5 bulan lagi. Namun pihaknya sudah melakukan persiapan dan skema pemberangkatan haji 2021 ini, meski belum ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi.

“Hitungan kami waktu yang tersisa sampai closing date bandara Arab Saudi, yaitu jatuh pada tanggal 4 Zulhijah 1442 Hijriah atau 14 Juli 2021. Jadi tinggal sekitar 1,5 bulan lagi,” ujar Yaqut.

RAFIKI ANUGERAHA M  I  ARIEF RAHMAN MEDIA 

 

Related posts

Varian Delta Menyebar di China, Membebani Pemulihan Ekonomi Negeri Tirai Bambu

adminJ9

Diduga Ada Praktik Kartel Harga Minyak Goreng, KPPU: Bawa ke Penegakan Hukum

adminJ9

KSAL Yudo Margono Diajukan Jadi Panglima TNI, Gantikan Andika Prakasa

adminJ9