Jurnal9.com
HeadlineNews

Hilangkan Frasa Agama dalam PJPN, Kemendikbud Dianggap Langgar Konstitusi

Ilustrasi siswa-siswi SD di daerah zona hijau yang sedang belajar pada masa pandemi

JAKARTA, jurnal9.com – Sejumlah tokoh dari Muhammadiyah, MUI dan DPR mempertanyakan hilangnya frasa ‘agama’ dalam draft peta jalan pendidikan nasional (PJPN) 2020-2035 yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) era Mendikbud Nadiem Makarim.

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir bertanya-tanya siapa penyusun draft PJPN kok tidak ada frasa agamanya? Dia menyebut hilangnya frasa ‘agama’ dalam PJPN itu adalah hal yang serius.

“Ini mengundang tanya, ini tim perumusnya alpa, sengaja, atau memang ada pikiran lain?  Sehingga frasa agama menjadi hilang. Ini problem serius yang perlu dijadikan masukan penting buat pemerintah,” ujarnya.

“Kita berpikir bukan dari aspek primordial. Tapi berpikir secara konstitusional, karena itu sudah tertera langsung tanpa perlu interpretasi di dalam Pasal 31,” kata Haedar Nashir dalam keterangan tertulisnya.

Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi juga mengkritik Mendikbud Nadiem Makarim terkait hal itu. Dia menyayangkan hilangnya frasa agama dalam PJPN tersebut.

“MUI menyoroti PJPN 2020-2035 tersebut yang hanya menyebut faktor akhlak dan budaya. Artinya, faktor agama tidak disebutkan. Padahal agama itu hal esensial. Sebab yang namanya akhlak itu bagian dari tuntutan agama. Pengajaran agama, di dalamnya ada akhlak. Kewajiban [agama] itu juga bagian dari menjiwai sila pertama Pancasila (ketuhanan),” ungkap KH Abdullah.

Sementara itu Ketua Fraksi PPP DPR RI, Arsul Sani menilai jika frasa agama dihilangkan dari PJPN, maka Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud telah melanggar konstitusi, yakni UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945.

Wakil Ketua MPR RI ini mengutip bunyi Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan, Pasal 31 khususnya ayat 3 dan 4 UUD NRI Tahun 1945.

Dalam ayat 4 tersebut ditegaskan bahwa Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Sedangkan, di ayat 3, dinyatakan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca lagi  KemenkopUKM Adakan Pelatihan SDM bagi KUMKM di Tasikmalaya

“Meskipun negara ini, kita sepakati bukan negara agama, tapi juga bukan negara sekuler yang dasarnya memisahkan agama dengan negara,” jelas Arsul.

Sehingga dalam menetapkan kebijakan pemerintahan, kata dia, bangsa ini selalu menempatkan agama sebagai faktor dalam pengambilan kebijakan dan keputusan.

Untuk itu, kata Arsul, PPP meminta Mendikbud dan jajarannya untuk tidak menghilangkan frasa agama dalam PJPN 2020-2035.

“Ini bagian dari taat berkonstitusi dalam pemerintahan kita,” tegas Wakil Ketua Umum PPP ini.

Berikut isi visi pendidikan dalam draft PJPN dari Kemendikbud yang menghilangkan frasa agama:

“Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila,” demikian bunyi visi pendidikan tersebut.

Penjelasan Kemendikbud

Terkait banyaknya kritik yang menyoroti hilangnya frasa agama tersebut, ini penjelasan dari kemendikbud.

Kemendikbud mengatakan draft PJPN tersebut akan terus disempurnakan.

“Saat ini status PJPN 2020-2035 oleh Kemendikbud masih berupa rancangan yang terus disempurnakan dengan mendengar dan menampung masukan serta kritik yang membangun dari berbagai pihak untuk upaya meningkatkan kualitas pendidikan generasi penerus bangsa,” kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri, kepada wartawan di Jakarta, Ahad (7/3/2021).

Jumeri mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai PJPN ini. Dia menyebut Kemendikbud masih terus mematangkan konsep dengan berbagai pihak.

“Sedang dimatangkan dengan masukan berbagai pihak,” katanya.

Kemendikbud mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih atas masukan mengenai peta pendidikan itu. Jumeri menyebut pihaknya akan menyampaikan mengenai penyusunan peta pembelajaran itu.

“Kemendikbud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas atensi berbagai kalangan demi penyempurnaan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 ini dan akan terus menyampaikan perkembangan terkait penyusunannya,” jelas Jumeri.

RAFIKI ANUGERAHA M  I  ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Peng Dikabarkan Muncul di Beijing, Tapi Banyak yang Mengkhawatirkan Keselamatannya

adminJ9

DPR RI Minta Jokowi Tinjau Ulang Aturan Bagi Hasil Migas, Bupati: Jangan Ambil Minyak di Meranti

adminJ9

“Siapa pun Pasangan Saya yang Mau Dipasangkan oleh Partai, Saya Harus Siap”

adminJ9

Leave a Comment