Jurnal9.com
Headline News

Fajarini Dicopot karena Kasus Intoleransi Tutup Patung Bunda Maria di Kulon Progo?

Eks Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini. (Dok. KemenPAN-RB)

YOGYAKARTA, jurnal9.com – Nama AKBP Muharomah Fajarini diberitakan di beberapa media atau media sosial (medsos) dicopot dari jabatan Kapolres Kulon Progo. Pencopotan ini dikaitkan dengan isu intoleransi patung Bunda Maria yang ditutup terpal atas desakan ormas Islam.

Padahal pada hari ini (Rabu 29 Maret 2023) kebetulan Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang sedang melakukan mutasi jabatan sejumlah perwira petinggi (Pati) Polri. Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023 menyebutkan ada 473 perwira tinggi dan menengah yang dimutasi.

Salah satunya perwira tinggi yang dimutasi adalah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Fadil Imran. Kemudian akan menduduki kursi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Polri.

Karena itu sangat disayangkan jika dalam pemberitaan di media massa atau medsos nama AKBP Muharomah Fajarini disebut-sebut dicopot dari jabatan Kapolres Kulon Progo dikaitkan dengan isu intoleransi. Seolah dia gagal dalam menjalankan tugas Kapolres di daerah tersebut. Dan jadi korban pemberitaan media massa yang tidak bertanggungjawab.

Fajarini yang merupakan Kapolres wanita pertama memimpin di Kulon Progo ini menjelaskan dalam kasus penutupan patung Bunda Maria di Dusun Degolan Desa Bumirejo Kec. Lendah, Kab. Kulon Progo, Yogyakarta, tersebut telah dilakukan oleh pemilik rumah doa itu sendiri.

“Yakobus Sugiharto pemilik rumah doa sudah menyatakan tindakan penutupan patung Bunda Maria itu dilakukan atas inisiatif kakaknya sendiri, yaitu Sutarno,” tegas Fajarini.

“Dan Sutarno mengaku melakukan penutupan patung Bunda Maria itu tanpa ada tekanan dari pihak manapun,” lanjutnya.

Berikut ini pernyataan langsung Sutarno kepada wartawan. “Saya menutup patung Bunda Maria di rumah doa ini atas inisiatif kakak saya Sugiharto. Kakak saya, Sugiharto ini membangun di tempat tersebut belum [terealisasi] selesai, karena masih menunggu untuk penyelesaian administrasinya.”

Sementara itu, R. Ediwinarna, Lurah Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, juga memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut di daerah di Bumirejo. “Situasi kondisi Kamtibmas wilayah Bumirejo, khususnya di Dusun Degolan dalam keadaan damai dan kondusif, warga hidup rukun,” jelasnya.

Baca lagi  Gugatan Praperadilan Firli Ditolak, Polda Metro Jaya: Bukti Penyidikan Kami Profesional

Senada dengan Lurah Bumirejo, Kepala Dukuh Degolan, Supriyanto juga menyampaikan hal yang sama. “bahwa penutupan patung Bunda Maria itu dilakukan oleh pihak keluarga pemilik rumah doa sendiri,”

Fajarini ikut mendampingi sejumlah aparat desa tersebut untuk menjelaskan kesalahpahaman dalam berbagai pemberitaan di medsos maupun media massa dalam beberapa minggu terakhir ini.

“Sekarang sudah ada klarifikasi langsung dari pemiliki rumah doa; bahwa yang melakukan penutupan patung Bunda Maria tersebut dari keluarga mereka sendiri. Tanpa ada tekanan dari pihak manapun,” kata Fajarini menegaskan.

Terkait dengan pemberitaan hari ini (Rabu, 29 Maret 2023) yang menyebut Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatannya karena kasus isu intoleransi patung Bunda Maria adalah tidak benar.

“Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi. Dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman,” kata Fajarini,dalam konferensi pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023).

“Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung,” lanjutnya menjelaskan.

Nama Muharomah Fajarini sendiri yang mulai menjabat Kapolres Kulon Progo sejak Agustus 2021 dinilai sebagai salah satu pejabat Polri yang berprestasi.

Pada tahun 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang memberikan penghargaan kategori prima kepada 27 polres, polresta, polrestabes, dan polres metro. Dan Polres Kulon Progo yang dipimpin Fajarini menjadi salah satu peraih penghargaan tersebut.

Fajarini menjelaskan bahwa penghargaan prima tersebut memiliki kriteria berbagai aspek yang mencakup inovasi dan sistem pelayanan publik, survei kepuasan masyarakat, sarana dan prasarana, hingga profesionalisme sumber daya manusia (SDM).

Fajarini mengatakan, melalui penghargaan yang diterima, dirinya sebagai Kapolres akan terus melayani masyarakat dengan baik.

Kapolri Listyo Sigit Wibowo memang tengah melakukan perombakan di tubuh Polri. Salah satunya Fajarini dimutasi menjadi perwira menengah Polda DIY seusai meninggalkan jabatan Kapolres Kulon Progo.

GEMAYUDHA M  I  ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Rusia Menyerang Penduduk Sipil di Ukraina, Ini Pelanggaran Kejahatan Kemanusiaan?

adminJ9

Elon Musk Diputus Kekasihnya Grimes karena Tinggal di Rumah Kontrakan

adminJ9

Partai NasDem Tak Serius Usung Anies Baswedan Jadi Capres?

adminJ9