Jurnal9.com
Headline News

Ada 24.276 Jemaah Belum Lunasi Biaya Haji, Akhirnya Batal Digantikan Jemaah Cadangan

Ilustrasi jemaah saat melaksanakan ibadah haji

JAKARTA, jurnal9.com – Menyedihkan, ada sebanyak 24.276 jemaah yang sudah menunggu lebih dari sepuluh tahun ikut antrean berhaji, tapi setelah tiba giliran waktunya berangkat tahun ini, ternyata gagal karena belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih)-nya hingga batas waktu pada Jumat (19/5/2023).

Kementerian Agama mengumumkan masa pelunasan biaya haji itu mulai dibuka sejak 11 April hingga 19 Mei 2023 lalu.

Selama rentang waktu tersebut, menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, ada sebanyak 179.044 jemaah yang telah melunasi biaya haji (biaya perjalanan ibadah haji). Dan jemaah cadangan yang telah melunasi sebanyak 29.775 orang jemaah.

“Sampai periode pelunasan berakhir, sisa kuota yang belum melunasi sebanyak 24.276  jemaah. Kemudian untuk mengisi sisa kuota ini akan diisi oleh jemaah haji cadangan yang telah melunasinya. Dalam jumlah yang sama. Sehingga ada 5.765 jemaah yang statusnya masih cadangan pada kuota normal,” jelas Hilman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI dan BPKH pada Senin (22/5/2023).

Hilman menjelaskan, dari 24.276 orang tersebut masih terdapat sisa dari beberapa provinsi, sehingga ada beberapa provinsi yang tidak memenuhi kuota, meski jemaah cadangan telah digabungkan. Meliputi provinsi DKI Jakarta, Papua, dan Sumatra Utara.

Menurut data Kemenag, sebanyak 266 jemaah belum mengisi kuota, sehingga akan dibagi dengan cara, sisa kuota DKI Jakarta sebanyak 119 orang dan Papua 17 orang diberikan ke provinsi lain, diutamakan yang masih dalam satu embarkasi.

Adapun perinciannya, sisa kuota DKI Jakarta akan diberikan kepada Banten sebanyak 70 orang atau 59 persen, dan Lampung 49 orang atau 41 persen, dan sisa kuota Papua diberikan kepada Sulawesi Selatan sebanyak 17 orang.

Baca lagi  Menparekraf-Dubes India Bahas ‘Travel Bubble’ untuk Membuka Pariwisata di Bali

Kemudian, sisa kuota Sumatra Utara sebanyak 130 orang akan diberikan untuk dua provinsi dengan masa tunggu terlama, dengan perincian untuk Kalimantan Selatan 18 orang dan Sulawesi Selatan 112 orang.

Hilman juga menyebutkan, Indonesia mendapat kuota 221 ribu jemaah haji dari Pemerintah Arab Saudi. Dari angka tersebut, jemaah reguler mendapat kuota sebanyak 203.320 orang yang dibagi menjadi 190.897 untuk jemaah reguler, sebanyak 10.166 jemaah prioritas usia lanjut (lansia), 685 pembimbing KBIHU, dan 1.572 petugas haji daerah. 

Berdasarkan sistem penyelenggaraan haji berbasis elektronik atau E-Hajj pada 19 Mei 2023, Indonesia kemudian mendapatkan kuota sebanyak 8.000 jemaah dengan perincian untuk haji reguler sebanyak 7.360 orang dan haji khusus sebanyak 640 orang. Kuota haji jemaah reguler akan diisi dari jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan, tetapi belum memperoleh kuota sebanyak 5.765 orang.

“Untuk sisa kuota tambahan yang belum digunakan hingga saat ini terdapat 1.595 orang jemaah akan dibagi berdasar jumlah daftar tunggu pada masing-masing provinsi,” tegasnya.

RAFIKI ANUGERAHA M

Related posts

Fadli Zon dan Andi Arief Menilai Pemanggilan Anies oleh Polisi Langgar Aturan

adminJ9

Bharada E Jadi Tersangka Kasus Baku Tembak di Rumah Sambo yang Tewaskan Brigadir J

adminJ9

Omicron Jadi Pertanda Akan Berakhirnya Pandemi Covid-19?

adminJ9