
Ilustrasi utang Indonesia dengan pinjaman luar negeri
JAKARTA, jurnal9.com – Posisi utang pemerintah hingga Juli 2021 terus melonjak mencapai Rp6.570,17 triliun. Sehingga posisi secara rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 40,51 persen.
Besaran utang ini secara nominal mengalami peningkatan jika dibandingkan periode yang sama tahun 2020 lalu. Namun dari rasio utang terhadap PDB mengalami penurunan dari bulan sebelumnya. Demikian menurut laporan APBN Kita Edisi Agustus 2021 yang dikutip dari Kemenkeu, Senin (30/8/2021).
Kementerian Keuangan mencatat kondisi ini disebabkan Indonesia saat ini masih dalam fase perlambatan ekonomi di tengah pandemi.
“Posisi utang pemerintah secara nominal mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Namun, rasio utang terhadap PDB mengalami penurunan dari bulan sebelumnya,” tulis Kemenkeu.
Risiko Tapering, The Fed Pembiayaan utang pada 2021 diklaim Kemenkeu digunakan sebagai instrumen untuk mendukung kebijakan countercyclical yang dikelola secara hati-hati, fleksibel, dan terukur, terutama untuk menangani covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Ada beberapa langkah yang dilakukan pemerintah dalam memantau dan menjaga target risiko utang agar sesuai dengan indikator risiko yang dipatok.
Pertama, memanfaatkan fleksibilitas instrumen utang dengan pinjaman luar negeri yang biayanya lebih efisien, konversi pinjaman ke pinjaman dengan biaya murah dan risiko yang rendah, serta melakukan debt swap.
Melakukan debt swap itu; membayar utang dengan cara menukarnya menjadi program pembangunan tertentu yang menjadi perhatian negara donor.
Kedua, dari sisi penerbitan surat berharga negara (SBN), pemerintah berupaya untuk menerbitkannya dengan biaya yang efisien. Lalu, memanfaatkan dukungan Bank Indonesia sebagai standby buyer serta melakukan liabilities management untuk menekan biaya utang di masa depan yang secara tidak langsung berdampak mengurangi jumlah utang.
Ketiga, pemerintah menjaga komposisi utang domestik lebih besar daripada utang valuta asing. Selain pinjaman luar negeri yang memang direncanakan lebih kecil porsinya, kepemilikan SBN oleh asing sudah jauh menurun.
Disebutkan hingga 4 Agustus 2021, porsi kepemilikan SBN oleh investor asing hanya sebesar 22,56 persen. Sedangkan pemegang SBN terbesar adalah bank domestik sebesar 32,23 persen.
Terakhir, untuk mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia, pemerintah terus mengupayakan berbagai alternatif pembiayaan kreatif dan inovatif, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban APBN, seperti melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta blended financing.
Meski demikian, pemerintah akan tetap memantau berbagai faktor risiko yang perlu diwaspadai. Beberapa di antaranya adalah akses dan kecepatan vaksinasi yang belum merata, sehingga pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi menjadi tidak seragam.
“Munculnya virus corona varian Delta, dan masih fluktuatifnya kasus covid-19 berkorelasi kuat terhadap perkembangan ekonomi yang masih terus bergejolak,” papar Kemenkeu.
ARIEF RAHMAN MEDIA
