Jurnal9.com
Travelling

Pemerintah Kemungkinan Segera akan Buka Kembali Pariwisata Bali

Kawasan wisata alam di Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

JAKARTA, jurnal9.com – Menurunnya jumlah kasus covid-19 di Bali dalam beberapa minggu terakhir memungkinkan dalam waktu secepatnya, pemerintah akan membuka kembali pariwisata di pulau dewata tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam rapat koordinasi pemulihan pariwisata Bali, di Jakarta pada Kamis (25/2),

Luhut menilai kemungkinan pembukaan kegiatan ekonomi, termasuk pariwisata juga akan dilakukan seiring dengan implementasi protokol kesehatan secara ketat.

“Jumlah kasus covid-19 di Bali dalam beberapa minggu terakhir ini telah menunjukkan penurunan. Penurunan tersebut terjadi karena diberlakukan kebijakan pendekatan terukur dengan memperhitungkan dua faktor krusial, yaitu memungkinkan kegiatan ekonomi untuk dilanjutkan dan menegakkan implementasi protokol kesehatan di seluruh Bali, termasuk di tingkat desa,” katanya.

Luhut mengungkapkan pemerintah akan terus melakukan sosialisasi seperti mengenai peraturan/regulasi tata cara pariwisata di Bali, terutama untuk wisatawan asing.

“Regulasi baru yang diterapkan di Bali, yakni diberlakukannya Penalty for Health Protocol. Aturan tersebut dengan tahapan awal sosialisasi dan publikasi mengenai praktek protokol kesehatan, pemantauan praktek prokes, pelanggaran prokes, peringatan pertama dengan diberlakukan Penalti Administratif hingga terakhir deportasi,” jelasnya dikutip Antara.

Untuk mendukung pemulihan ekonomi di Bali, kata Luhut, pemerintah sudah memulai program vaksinasi untuk 13.000 pekerja rumah sakit di provinsi itu. Program tersebut diharapkan akan memberi kepercayaan lebih kepada para wisatawan.

Meski begitu, tegas dia, pemerintah terus meningkatkan fasilitas terkait covid-19 di seluruh Bali, termasuk dalam persiapan untuk KTT G-20 mendatang di Bali.

Pemerintah Indonesia juga mengundang kedutaan besar asing untuk melakukan kunjungan lapangan ke Bali untuk menyaksikan secara langsung langkah-langkah pengendalian covid-19 yang diterapkan untuk menyaring dan melindungi wisatawan asing.

Baca lagi  Pembagian Dana Hibah Pariwisata: Pemda 30%, Perhotelan dan Restoran 70% atau Rp2,3 triliun

“Pemerintah Indonesia meminta Kedutaan Besar di Jakarta dan konsulat mereka di Bali/Surabaya untuk menginformasikan warga negara mereka yang tinggal di Bali untuk menghormati hukum setempat dan peraturan. Seperti di negara lain yang bertujuan memberantas covid-19, semua pelanggaran dilakukan oleh apapun kewarganegaraan akan dituntut secara ketat oleh hukum yang berlaku,” tegasnya.

RAFIKI ANUGERAHA M

 

Related posts

Bali Mulai Boleh Dikunjungi Wisatawan, Ini Persyaratannya

adminJ9

Sevilla Bangun Masjid Pertama Kali setelah Menunggu 700 Tahun

adminJ9

Sandiaga Bantah Berita Media Asing yang Sebutkan Pariwisata Bali Dibuka September 2021

adminJ9