Jurnal9.com
BusinessHeadline

Utang Pemerintahan Jokowi Terus Membengkak Tembus Rp 6.074 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, jurnal9.com – Dikutip dari APBN Kita 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan pada Ahad (17/1/2021) menyebutkan bahwa makin besarnya defisit APBN membuat utang pemerintah terus membengkak sampai Desember 2020 tembus menjadi Rp 6.074,56 triliun.

Dalam satu tahun sejak akhir Desember 2019 lalu utang Indonesia melonjak sebesar Rp 1.296,56 triliun dari utang sebelumnya yang tercatat Rp 4.778 triliun.

Meski mengalami lonjakan utang cukup besar, namun Kementerian Keuangan menyebutkan defisit  APBN pemerintah masih terjaga. Ini dibuktikan pemerintah masih dapat memenuhi pembiayaan utang tahun 2020 sebagai alat pengungkit untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PE) dalam menangani covid-19.

Dengan posisi utang pemerintah sebesar Rp 6.074,56 triliun itu menunjukkan rasio utang pemerintah terhadap PDB masih sekitar 38,68 persen.

Dalam APBN Kita 2021,Kementerian Keuangan menyebutkan komposisi utang pemerintah tetap dalam batas tertentu untuk menjaga keseimbangan makro ekonomi Indonesia, sesuai amanat UU No. 17/2003 yang mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah 60 persen.

“Belanja pemerintah pusat tahun 2020 lebih tinggi dari tahun sebelumnya [2019]. Ini menunjukan APBN berusaha bekerja luar biasa dan harus kita jaga ke depan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Inilah yang menjadi desain konsolidasi, tetapi tetap mendukung perekonomian agar betul-betul pulih,” tegas dia.

Sri Mulyani menyebutnya belanja pemerintah masih sejalan dengan kebijakan umum dan strategi pengelolaan utang yang terus mengupayakan kemandirian pembiayaan.

Ini ditunjukkan dengan komposisi utang pemerintah pusat yang semakin didominasi utang dalam bentuk SBN, hingga akhir Desember 2020 mencapai 85,96 persen dari total komposisi utang.

Sementara itu dari sisi mata uang, utang pemerintah pusat semakin didominasi utang dalam mata uang Rupiah, yaitu mencapai 66,47 persen dari total komposisi utang pada akhir Desember 2020.

Baca lagi  Menkeu Jadi Kagok Tanggapi Kritik Terkait Tarif PPN Sembako, Padahal Belum Dibahas

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Awas! Gejala Tekanan Darah Tinggi yang Sering Tidak Diketahui, Ini Penyebabnya

adminJ9

Dalam Penerimaan Siswa Baru SPMB, Kemendikdasmen akan Libatkan Sekolah Swasta

adminJ9

MenkopUKM: Pameran Virtual Bisa Dongkrak Penjualan Produk Fesyen UMKM

adminJ9

Leave a Comment