Jurnal9.com
News

Sindikat Pemalsu Hasil Tes Covid-19 di Bandara Soetta Akhirnya Terbongkar

JAKARTA, jurnal9.com – Sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes covid-19 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) akhirnya terbongkar.

Pihak PT Angkasa Pura II (Persero) dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/1/2021), mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes covid-19.

“Kami sangat mengapreasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar adanya oknum dan sindikat surat keterangan palsu,” kata Agus Haryadi, Executive GM Bandara Soekarno-Hatta.

Pada Senin 18 Januari 2021 Polres Bandara Soekarno-Hatta merilis pengungkapan Kasus Pemalsuan Surat Kesehatan sebagai Syarat Penerbangan oleh Tim Garuda Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan kolaborasi antara Bandara Soekarno-Hatta, yaitu Kementerian Perhubungan, Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, TNI, dan institusi lainnya.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan sinergi perlu dilakukan bersama-sama seluruh stakeholder agar kejadian pemalsuan surat ini tidak berulang.

“Sebetulnya sistem sudah bagus, tetapi oknum selalu mencari peluang,” ungkap Kombes Pol Adi Ferdian Saputra.

Executive GM Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mendukung penuh Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan rasa aman kepada para penumpang pesawat, dengan diberantasnya sindikat surat palsu hasil tes covid-19 tersebut.

“Dengan mengungkap sindikat pemalsu surat keterangan tes covid-19, Polres Bandara Soekarno-Hatta beserta stakeholder lainnya telah melakukan tindakan nyata untuk mendukung tujuan bersama, yakni penerbangan sehat di Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya.

Ia menjelaskan surat keterangan hasil tes covid-19 harus dimiliki oleh calon penumpang pesawat yang bisa diperoleh di tempat fasilitas kesehatan, dan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta surat keterangan tersebut akan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

Baca lagi  Gatot Nurmantyo Mengingatkan Kemungkinan Adanya PKI Menyusup di TNI

Pihak Angkasa Pura II tidak mentoleransi oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes covid-19 kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan di Bandara Soekarno-Hatta untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan untuk tidak memberi ruang bagi surat palsu tes covid-19,” ujar Agus.

Validasi digital

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan, saat ini pihak Angkasa Pura  II dan Kementerian Kesehatan tengah berkoordinasi untuk menerapkan secara masif pemeriksaan surat keterangan hasil tes covid-19 secara digital melalui aplikasi eHAC.

Setiap calon penumpang pesawat yang melakukan tes covid-19 di tempat fasilitas kesehatan yang terdaftar di eHAC milik Kementerian Kesehatan akan dapat melakukan validasi surat keterangan hasil tes secara digital oleh KKP Kemenkes untuk mendapatkan barcode.

Kemudian, barcode tersebut bisa ditunjukkan langsung di konter check in di bandara.

Kepala KKP Kemenkes Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko menuturkan validasi digital surat hasil tes COVID-19 melalui eHAC akan dilakukan penuh Februari 2021.

ANTARA

RAFIKI ANUGERAHA M

Related posts

Kasus Covid-19 Belum Turun, Ini Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4

adminJ9

Geger Kebijakan Baru WhatsApp yang Mendapat Banyak Kecaman

adminJ9

PP Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1442 H Jatuh pada 13 April 2021

adminJ9