SURABAYA, jurnal9.com – Dalam membangun perekonomian nasional, pemerintah harus kembali kepada Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
“Saya melihat banyak hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk membenahi koperasi, sehingga mampu menjadi soko guru perekonomian bangsa,” kata Burhanuddin Abdullah, Rektor Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) Sumedang , Jawa Barat, dalam siaran persnya.
Mantan Gubernur Bank Indonesia dan Menko Perekonomian ini menegaskan regulasi harus dirapikan supaya bisa memperkuat posisi koperasi, kemudian pendidikan anggotanya ditingkatkan, begitu pun kemampuan pengurusnya ditingkatkan.
“Negara harus hadir dan tidak membiarkan lebih banyak lagi koperasi yang mengalami keterpurukan,” kata Burhanuddin usai acara silaturahmi dengan pengurus dan Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Ikopin, Adri Istambul Lingga Gayo Sinulingga.
Sementara itu Ketua Umum IKA Ikopin, Adri Istambul LG Sinulingga mengatakan alumi Ikadin di seluruh Indonesia siap tenaga dan pikirannya untuk membantu pemerintah dalam memajukan koperasi di tanah air.
“Baik lewat pendidikan dan pelatihan, riset maupun sinergi pengembangan usaha koperasi,” ujarnya..
Langkah yang dilakukan IKA Ikopin adalah melakukan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang ada melalui pemberdayaan dan menggagas digitalisasi usaha koperasi dari sisi finansial technology (fintech) maupun e-recrutmen.
“Semua akan menggunakan sistem digitalisasi. Dan ini akan dilakukan serentak di semua koperasi besar, menengah dan kecil. Kami akan prakarsai koperasi produksi dan koperasi perumahan yang dibina IKA Ikopin,” ujar dia.
comm/RAFIKI ANUGERAHA M