Jurnal9.com
Business

MenkopUKM dan Mentan Kerjasama untuk Pengembangan Korporasi Petani

Menteri Koperasi & UKM Teten Masduki (Foto kiri) dan Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo (foto kanan).

JAKARTA, jurnal9.com – Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk melanjutkan pengembangan korporasi petani yang telah ditandatangani pada Januari 2020 lalu.

Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan kementerian yang dipimpinnya melakukan pengembangan korporasi petani dengan Kementerian Pertanian yang sudah ditandatangani, namun belum berjalan akibat pandemi Covid-19.

“MoU sudah ditandatangani Januari (2020) lalu. Namun belum dimulai karena refocusing pasca covid-19. Sekarang dimulai lagi proyek bersama korporatisasi petani,” kata MenkopUKM Teten Masduki di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (24/7).

Turut mendampingi Teten Masduki, yakni Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran KemenkopUKM Victoria br. Simangungkalit, Deputi Bidang Kelembagaan KemenkopUKM Rulli Nuryanto, dan Staf Khusus MenkopUKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Riza Damanik.

Sesuai arahan Presiden Jokowi, menurut Teten, petani-petani perorangan yang punya lahan sempit akan membentuk koperasi. Sebab, koperasi menjadi instrumen paling mungkin untuk mengkonsolidasikan lahan-lahan kecil menjadi berskala. Mengkonsolidasikan pembiayaan, melakukan kemitraan dengan usaha besar, bahkan mengakses pasar dalam porsi berkeadilan.

“Ini yang dilakukan sinergi KemenkopUKM dan Kementan. Percepatan korporatisasi petani harus sama-sama kita lakukan dengan berbasis koperasi,” ujarnya.

Dijelaskan, dalam mewujudkan korporatisasi petani, Kementan akan lebih banyak mendorong petani untuk berhasil. Sedangkan KemenkopUKM akan memberikan pendampingan manajemen usaha koperasi.

“Hanya ada satu visi presiden. Kami sinergikan dengan korporatisasi pangan pertanian. Mentan paling banyak porsinya mulai subsidi pupuk, sementara kami melakukan pendampingan manajemen usaha untuk membantu Mentan,” tambah Teten.

Proyek awal akan dimulai dengan memperluas inisiatif 1.000 hektar untuk menjadi korporatisasi pertanian.

Sementara Menteri Pertanian  (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, manajemen usaha koperasi menjadi kebutuhan dan kekuatan bangsa. Pihaknya akan mempersiapkan kerja sama di hulu, yaitu produktivitas pertanian, holtikultura, tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan. Sehingga harga komoditas pertanian bisa dijamin dengan baik.

Baca lagi  Jokowi: Indonesia Berhasil Pangkas Regulasi dan Birokrasi yang Tumpang Tindih Melalui Omnibus Law

“Ada komitmen kita dengan MenkopUKM, agar manajemen usaha koperasi menjadi kebutuhan keseharian, kehidupan dan menjadi kekuatan daerah, negara dan bangsa,” kata Mentan.

Sebelumnya, pada 27 Januari 2020 lalu MenkopUKM Teten Masduki dan Mentan Syahrul Yasin Limpo menandatangani MoU terkait pengembangan Korporasi Petani Berbasis Koperasi Dalam Rangka Industrialisasi Pertanian.

MULIA GINTING

 

 

Related posts

MenkopUKM Dorong KSP Menjadi Konsolidator dan Agregator Bagi Usaha Kecil

adminJ9

Target KUR Capai Rp 253 Triliun, MenkopUKM: Percepatan KUR Dorong Pemulihan Ekonomi

adminJ9

MenkopUKM: Vaksinasi Merupakan Kunci Pemulihan Ekonomi Nasional

adminJ9